Depok (ANTARA News) - Selama menjalani penahanan baik di Polda Metro Jaya maupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat Very Idham Henyansyah alias Ryan merasa kesepian sehingga sangat membutuhkan teman untuk mencurahkan isi hati (Curhat).

"Dia (Ryan) sangat membutuhkan teman curhat, kadang-kadang jam 2 malam ia mengirimkan sms kepada saya," kata Mubaligh Anton Medan ketika menghadiri sidang perdana Anton Medan, di PN Depok, Rabu.

Anton mengatakan, keluhan yang derita Ryan adalah jarang sekali teman-teman dekatnya yang menjenguknya selama di tahanan. Sehingga ia merasa gundah gulana bagaimana mencurahkan isi hatinya.

Anton Medan hadir dalam persidangan tersebut untuk memberikan dukungan moril kepada Ryan. Anton juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, sehingga dalam memutuskan perkara benar-benar susuai dengan fakta kejadian.

"Kalau dia memang salah maka putuskan salah. Jangan Ryan diombang-ambingkan dengan panggil sana panggil sini, sehingga membuat dia lelah dan stres," katanya.

Selama ini, kata dia, dirinya telah memberikan pelajaran agama kepada Ryan agar semakin dengan sang maha pencipta. "Saya selalu mengingatkan dia agar selalu menjalankan ibadah sholat Dhuha, Tahajud," jelasnya.

Ketika menjalani sidang perdana, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi Verry Idham Henyasyah alias Ryan tidak mengubah penampilannya yakni dengan mengenakan jubah panjang berwarna putih dan peci warna putih lengkap dengan syal berwarna hijau yang dililitkan di lehernya.

Penampilan Ryan tersebut berbeda dengan para terdakwa lainnya, yang berpakaian celana panjang hitam dan atasan kemeja berwarna putih, serta berpeci hitam.

Selama menjalani persidangan Ryan di tempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya Ryan mengatakan jika memang harus menjalani hukuman mati maka dirinya rela dan ikhlas menjalani hukuman tersebut, karena kesalahan yang dibuatnya.

"Saya ikhlas dan rela jika memang harus dihukum mati karena perbuatan yang saya lakukan," jelasnya.

Dalam menjalani sidang perdana tersebut Ryan juga ditemani oleh ibu kandungnya Siatun dan kakaknya Siswo Mulyo. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008