Makassar (ANTARA News) - Komisi IV DPRD Sulawesi Selatan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, untuk membahas keberadaan guru bantu di Sulsel yang belum terangkat sebagai PNS. "Langkah ini ditempuh, guna menghindari kebijakan Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Soedibyo yang akan menggugat pemerintah daerah yang belum mengangkat guru bantu sebagai PNS hingga akhir tahun ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Sulsel, HM Ruslan, di Makassar, Rabu. Dia menegaskan, pemanggilan dinas pendidikan Sulsel itu akan dilakukan pekan depan, pemanggilan itu dilakukan untuk meminta data diknas Sulsel untuk menyampaikan jumlah guru bantu yang belum terangkat maupun yang sudah terangkat menjadi pegawai negeri sipil hingga tahun 2008 ini. Sejauh ini, lanjutnya, jumlah guru bantu yang tercatat mencapai 7.140 orang yang belum seluruhnya terangkat menjadi pegawai negeri sipil. Padahal, pemerintah daerah seharusnya memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Guru Honorer menjadi Calon PNS yang mewajibkan seluruh guru bantu harus terangkat sebelum tahun 2009 mendatang. Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FK-GBI), Ambo Sakka mengatakan bahwa dari 12 ribu guru bantu yang bergabung di FK-GBI Sulsel, hanya dua orang saja yang belum terangkat jadi PNS sampai saat ini. "Dari data kami, hanya ada dua guru bantu yang belum terangkat. Keduanya dari Makassar," paparnya. Menurut dia, kedua guru bantu tersebut terlambat mengurus administrasi perlengkapan berkasnya, namun berkas keduanya sudah diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ditambahkannya, pengangkatan guru bantu di Sulsel tidak mengalami hambatan berarti, Ia mengaku, perjuangan FK-GBI sejak 2005 silam mulai dari menyampaikan langsung aspirasi anggota FK-GBI ke DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, telah memperoleh respon positif.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008