Jakarta  (ANTARA News) - Pemerintah memastikan  tarif angkutan umum tidak akan turun meski pemerintah menurunkan harga jual premium Rp500 per liter mulai 1 Desember 2008, yakni dari Rp6000 menjadi Rp5.500 per liter.

"Kami dengan Organda sudah sepakat tarif angkutan umum tak bisa diturunkan karena penurunan harga premium itu hanya berpengaruh 3,4 persen dari komponen tarif," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Dephub, Suroyo Alimoeso, kepada pers usai Sholat Jumat, di Jakarta.

Namun Suroyo menegaskan, dampak berbeda pada penghitungan komponen tarif dimungkinkan, jika harga solar juga diturunkan oleh pemerintah.

Menurut dia, ketika nilai tukar mata uang Indonesia menyentuh level Rp12.000 per dolar Amerika, harga suku cadang mengalami kenaikan hingga di atas 100 persen.

"Karena itu, kami sudah membicarakan adanya keinginan pemisahan tarif. Pertama, struktur biaya yang dipengaruhi harga BBM dan suku cadang. Kedua, struktur biaya yang dipengaruhi beban lain," ujarnya.

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal sebelumnya mengatakan kedua belah pihak melihat penurunan harga satu jenis BBM tidak bisa langsung menjadi acuan untuk menurunkan tarif.

"Organda memberikan penjelasan turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak pada kenaikan struktur biaya, besarnya lebih tinggi dibandingkan dengan penurunan BBM," ujarnya.

Menhub menambahkan, hasil diskusi dengan Organda memang melihat adanya
penurunan struktur biaya terkait BBM ketika harganya diturunkan, namun karena melemahnya nilai tukar rupiah maka dampak atas penurunan harga BBM tersebut menjadi tidak signifikan.

"Karena harga suku cadang sangat terpengaruh fluktuasi mata uang asing terhadap rupiah," kata Jusman.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008