Cirebon (ANTARA News) - Oknum guru honor di SMP Negeri II Jamblang, HH (25),yang juga merangkap guru MTs Negeri Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jabar, ditangkap polisi saat mengajar, Jumat di SMP Negeri II Jamblang, Kabupaten Cirebon. Informasi yang dihimpun ANTARA News, di Mapolres Cirebon, Jumat mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari pengaduan dari Bu (15) siswi yang telah dihamilinya, dan orang tua Bunga, Idah (45), warga Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, karena HH tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili anaknya. Dari penangkapan itu terungkap, antara HH dan Bu saat menjadi muridnya terlibat percintaan dan kebablasan sehingga berbuat yang terlarang. "Saat itu, Bu masih menjadi siswinya di kelas III. Selama pacaran, HH dan Bu sering melakukan hubungan suami istri sampai akhirnya Bu hamil," tutur Kanit PPA (Perlindungan Perempuan & Anak) Polres Cirebon, Aiptu Ni Ketut. Kepada polisi, Bu mengaku, mau melayani nafsu HH karena dijanjikan akan dibiayai sekolahnya setelah lulus SMP, ternyata belum sempat masuk SMA, sudah lebih dulu hamil. "Saya minta dia bertanggung jawab. Ternyata dia tidak mau memenuhi janji," katanya. Di hadapan petugas, pelaku ternyata dengan terus terang mengakui seluruh perbuatannya dan menuturkan kalau dirinya berada dalam situasi sulit, sebab pada saat bersamaan harus bertanggung jawab terhadap wanita lain yang juga telah dihamilinya. Tersangka juga mengaku menghamili Ci (16), juga seorang siswi yang masih duduk di bangku sebuah SLTA dan juga bekas muridnya. Tersangka mengaku sudah bertunangan dengan Ci sehingga tidak mau bertanggung jawab terhadap Bu, padahal sebelumnya sempat akan menikahi Bu bulan Agustus 2008 lalu, bahkan saat itu undangan sudah disebar. Sayangnya menjelang hari H pernikahan, datang Ci ke rumah Bu sambil mengaku bahwa kehamilannya disebabkan perbuatan HH. "Saya kaget bukan main karena datang seorang gadis dalam keadaan hamil, mengaku dihamili HH, padahal saya mau menikah," tutur Bu yang langsung membatalkan perkawinan. HH kini mendekam di penjara Polres Cirebon dan kepada wartawan dia mengaku pasrah dan menyesal telah menyebabkan dua perempuan menderita. "Saya pasrah saja, karena ini memang kesalahan saya. Saya minta maas kalau akhirnya begini," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008