Tapaktuan (ANTARA News) - Pengadaan Barang dan jasa (PBJ) dinilai sebagai penyumbang kebocoran keuangan negara, padahal PBJ merupakan instrumen strategis bagi Pemerintah untuk mendorong pemerataan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan. Deputi program koordinator Transparency Internasional-Indonesia (TI-I) Aceh, Roni Iskandar di Tapaktuan, Senin, mengatakan, kebocoran itu harus diperkecil agar berbagai program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana. "Walaupun sudah cukup banyak produk hukum untuk memperbaiki tata kelola dan mewujudkan aparatur yang bersih, namun masih banyak ditemukan celah dalam PBJ yang digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu," katanya. Untuk mencegah terjadi penyimpangan dalam proyek-proyek PBJ, Pemerintah bersama pelaku usaha dan masyarakat sipil di Kabupaten Aceh Selatan harus segera menerapkan pakta integritas. Didampingi koordinator Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI), Saiful Bismi, dia mengatakan penerapan pakta intergritas dalam PBJ di Aceh Selatan bertujuan untuk mendorong komitmen pemerintah dan pelaku usaha agar tidak lagi melakukan penyimpangan keuangan. Menurut dia, dengan adanya fakta interitas tersebut, diharapkan nyimpangan keuangan negara dapat dicegah. Di samping itu, pemerintah dan pelaku bisnis juga harus memberi kesempatan kepada masyarakat sipil untuk berpartisipasi melakukan kontrol terhadap proses PBJ. Wakil Bupati Aceh Selatan Daska Azis memberi dukungan terhadap gagasan yang disampaikan Transparency Internasional-Indonesia dan SOMASI untuk membuat pakta intergritas demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas. "Memang visi pemerintah Aceh Selatan harus bebas dari korupsi, transparan dan tidak melindungi pejabat pemerintahan yang terindikasi atau terbukti melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam jabatannya," kata Daska Aziz. Dengan adanya peran serta dan pengawasan dari masyarakat sipil diharapkan transparansi dan akuntabilitas dapat berjalan maksimal dalam menjalan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008