Jakarta, (ANTARA News) - DPR menyambut baik langkah pimpinan kepolisian RI mengerahkan jajarannya untuk memberantas perjudian dan menindak siapapun yang menjadi "backing" perjudian.

"Kita mengapresiasi jajaran kepolisian terkait perjudian," kata Ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa.

Agung mengatakan, langkah kepolisian itu tentu mendapat dukungan dari publik. "Kalau ada oknum yang menjadi `backing` perjudian, siapapun itu, harus dibuka, diumumkan kepada publik," katanya.

DPR berharap, pemberantasan perjudian oleh jajaran kepolisian hendaknya dilakkan secara terus-menerus. "Jangan surut, karena ada `backing`," katanya.

Jika oknum yang menjadi "backing` itu berada di internal kepolisian, pimpinan Polri juga jangan ragu untuk menindak secara tegas.

Agung menerima informasi bahwa ada oknum di Polri yang menjadi "backing" judi. "Kabarnya ada enam orang. Itu jumlah tak sedikit. Siapa saja mereka? Harus diumumkan dan ditindak tegas, jangan ragu," katanya.

Namun diingatkan agar operasi pemberantasan perjudian dilakukan berdasarkan prosedur standar operasi (SOP) yang telah sesuai ketentuan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk segera mengumumkan nama enam polisi yang terlibat kasus pembiaran judi saat berdinas di Polda Riau.

"Nama-nama mereka harus diumumkan ke masyarakat yang disertai dengan tingkat keterlibatan dalam kasus judi," kata Neta.

Ia mengatakan, pengumuman nama itu juga untuk mengetahui tingkat keseriusan Polri untuk menyelesaikan kasus ini baik secara administrasi maupun pidana.

"Langkah Polri menyebut adanya enam jenderal terlibat kasus judi itu sudah merupakan langkah maju dan berjiwa besar karena mau ungkap perwira tinggi yang bermasalah. Ini berbeda dengan sebelumnya sebab yang diumumkan selalu yang berpangkat rendah," katanya.(*)

 

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008