Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperingatkan PT Pertamina (Persero) untuk segera mengatasi kelangkaan premium bersubsidi yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). "Kelangkaan terjadi karena SPBUB tidak mengambil dari Pertamina dan kami sudah ingatkan (Pertamina)," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Rabu. Sejak 1 Desember 2008, SPBU di sejumlah daerah, diantaranya SBPU Jalan Raya Parung-Ciputat, Bogor, dan Jalan Raya Sawangan, Depok, mengeluhkan langkanya suplai premium. Kelangkaan terjadi karena premium yang ditebus SPBU beberapa hari sebelum penurunan harga premium per 1 Desember 2008 masih memakai marjin lama, sementara harga jual premium sudah memakai harga baru yang turun Rp500 per liter dari Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter. Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo menambahkan, pemerintah sudah berbicara dengan Pertamina dan meminta BUMN tersebut segera menyelesaikan masalah premirum langka ini. "Pertamina janji hari ini kelangkaan selesai (diatasi)." Evita menilai, kelangkaan terjadi karena pemilik SPBU tengah menegosiasi marjin dengan Pertamina. Akibatnya, sejumlah SPBU telah dikenai sanksi penutupan oleh Pertamina. Sejauh ini, baru tiga SPBU yang diberi sanksi yakni satu di Jawa, satu di Kalimantan, dan satu di Sulawesi. "Pemerintah tidak ingin masyarakat kesulitan mendapatkan premium," kata Evita. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008