Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) memperkirakan akan memperoleh profit hingga Rp30 miliar dari dana yang ditanamkan ke pasar modal dalam rangka 'buy back' (pembelian kembali) saham BUMN beberapa waktu lalu. "Anggaran yang disetujui oleh DPR (Komisi XI) untuk program buy back waktu itu kan Rp2,5 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan, yang sudah direalisasikan untuk membeli saham BUMN adalah Rp140 miliar yang terdiri dari sembilan BUMN. "Sampai hari ini kami menghasilkan keuntungan Rp6 miliar dari investasi itu, bahkan kami memperkirakan sampai akhir tahun potensial profitnya bisa sampai Rp30 miliar dari Rp140 miliar yang sudah kita tanam," tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa sesuai dengan kesimpulan rapat Komisi XI DPR, maka anggaran yang tidak dipakai untuk buy back saham BUMN akan dikembalikan kepada rencana penggunaan awal. Awalnya dana Rp2,5 triliun dialokasikan untuk rekapitulisasi Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp1 triliun dan alokasi dana yang dikelola oleh badan investasi pemerintah sebesar Rp1,5 triliun. "Untuk PPA sedang dalam proses untuk penyertaan modal negara dengan penyiapan Perpresnya, dan mungkin akan selesai dalam waktu dekat," jelasnya. Sementara itu mengenai pagu anggaran untuk Depkeu tahun 2009, Menkeu mengatakan akan ada penurunan sekitar Rp505,5 miliar dari pagu anggaran semula sebesar Rp15,9 triliun menjadi Rp15,4 triliun. Penurunan itu antara lain karena adanya penurunan pagu anggaran di Ditjen Pajak sebesar sekitar Rp173 miliar. "Pembangunan fisik mulai dari kantor pajak besar, menengah, dan kecil termasuk di Kantor Pusat, sudah selesai pada tahun 2008 ini dan dari sisi fisik, tidak ada lagi," kata Menkeu. Menurut dia, yang cukup rumit saat ini berkaitan dengan Ditjen Pajak adalah penyediaan SDM bidang pajak terutama auditor pajak. "Kalau melihat negara-negara lain, kita memerlukan tambahan 6.000 hingga 8.000 SDM pajak, ini nanti tentu perlu dukungan anggaran," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008