Oleh Muhammad Razi Rahman

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie akhirnya mengambil langkah mengadukan Tempo ke Dewan Pers terkait dengan isi tulisan dalam majalah Tempo edisi 17-23 November 2008.

Menurut Aburizal Bakrie, pemberitaan dalam majalah Tempo edisi tersebut menyebarkan berbagai kabar yang tidak benar antara lain berkesimpulan bahwa dirinya sebagai Menko Kesra menyalahgunakan posisi menteri yang diembannya untuk kepentingan usaha Bakrie.

Ketika mengadukan pemberitaan majalah Tempo edisi 17-23 November 2008 ke Dewan Pers di Jakarta, Jumat (28/11), Aburizal menegaskan, dirinya tidak pernah mengkhianati amanat jabatan kenegaraan yang diembankan kepadanya.

"Tidak sekalipun saya pernah mengkhianati amanat jabatan saya sebagai pejabat pemerintah," kata Menko Kesra.

Ia menegaskan, begitu diberi kepercayaan dan diangkat sebagai anggota kabinet, dirinya telah mundur dari semua urusan bisnis keluarga.

Aburizal juga mengakui bahwa dalam keluarga besar Bakrie, dirinya sebagai anak tertua masih sering memberi nasehat dan pertimbangan.

Namun, katanya, baik sebagai Menko Perekonomian maupun Menko Kesra dirinya tidak pernah menghasilkan peraturan yang menguntungkan usaha Bakrie.

"Sebagai Menko Perekonomian beberapa tahun silam, tidak ada satu pun tindakan dan kebijakan pemerintah yang secara sengaja saya buat untuk menguntungkan bisnis keluarga saya," katanya.

Ia juga mengatakan selalu menjaga batas antara apa yang pantas dan tidak pantas termasuk ketika perusahaan Bakrie menghadapi berbagai cobaan berat baik seperti yang terjadi dalam tiga bulan terakhir.

Untuk itu, Aburizal mengharapkan kepada Dewan Pers untuk mempertimbangkan dan mendukung tuntutannya terhadap majalah Tempo.

"Saya berharap agar Dewan Pers yang terhormat mempertimbangkan dan mendukung tuntutan saya," katanya.

Ia juga memaparkan berbagai hal yang termasuk materi tuntutannya yaitu pemulihan nama baik Aburizal Bakrie, agar majalah Tempo mengoreksi berbagai kesalahan yang ada dalam majalah Tempo edisi 17-23 November 2008, dan meminta maaf kepadanya.

Selain itu, Aburizal juga menuntut agar Tempo memuat hak jawabnya dalam proporsi dan jumlah halaman yang sama dengan laporan di edisi tersebut.

Ia memaparkan, majalah Tempo dalam edisi tersebut menggunakan sumber-sumber yang anonim, menyiarkan tuduhan dan cerita kasak-kusuk dari orang-orang tak bernama.

"Tidak sekalipun saya atau sekretaris saya pernah dihubungi oleh majalah Tempo dengan permintaan wawancara lengkap sebelum menuliskan laporan panjang tersebut," katanya.

Selain itu, ujar dia, gambar sampul dengan angka 666 bukanlah sebuah karikatur tetapi pada dasarnya adalah praduga jahat yang secara sengaja dibuat untuk menghina dan merendahkan seseorang.

"Angka 666 ini sangat terkenal sebagai simbol iblis," kata Aburizal.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Kesra juga menyerukan kepada dunia pers di Indonesia untuk merenungkan kata-kata mutiara dari seorang pendiri majalah Tempo, Goenawan Mohamad, atau yang kerap disingkat GM.

"Goenawan Mohamad, pendiri majalah Tempo yang saya hormati, seingat saya pernah berkata, kebenaran bukanlah monopoli siapa pun, dan kebenaran mungkin hadir di tempat-tempat yang tidak kita sukai," katanya.

Menurut Aburizal, kata-kata GM tersebut patut untuk direnungkan pada saat ini kala banyak pihak mudah untuk menuduh, menjelekkan, dan memojokkan pihak lain tanpa adanya sumber yang kuat.

Ia juga mengutarakan harapannya agar pers Indonesia bisa terus berbenah diri untuk dapat menjadi pilar demokrasi di Tanah Air.

Menanggapi pengaduan Menko Kesra tersebut, Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal menerima dan akan menyampaikan keberatan tersebut kepada Tempo serta berharap agar dua pihak tersebut dapat duduk bersama untuk mencari penyelesaian yang baik dan benar.

Dewan Pers sendiri lalu mengundang Tempo untuk menyampaikan jawabannya atas pengaduan yang diberikan oleh Aburizal Bakrie.

Tidak menuduh

Ketika pihak Tempo diundang untuk bertemu dengan Dewan Pers di Jakarta, Selasa (2/12), Pemimpin Redaksi Tempo Toriq Hadad mengatakan, tulisan dalam majalah Tempo edisi 17-23 November 2008 sama sekali tidak menuduh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie menyalahgunakan jabatannya.

"Tulisan itu menyoroti kebijakan pemerintah. Sama sekali tidak ada bagian yang menuduh saudara Aburizal telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan bisnis dalam tulisan itu," kata Toriq.

Ia juga memaparkan, tulisan kritik yang diadukan tersebut bukanlah untuk menyerang sosok pribadi Aburizal Bakrie, tetapi sebagai upaya pers untuk mengingatkan pemerintah agar bersikap dan bertindak adil kepada setiap warga negara.

Tempo, ujar dia, tetap akan menuliskan kritik itu seandainya yang tersangkut permasalahan yang terdapat dalam tulisan itu bukan seorang Aburizal Bakrie.

Ia juga mengatakan, pemberitaan dalam majalah Tempo edisi 17-23 November 2008 itu merupakan salah satu fungsi jurnalis dalam menjalankan perannya sebagai kontrol sosial.

"Sekali lagi kami sampaikan, yang kami lakukan hanyalah menjalankan tugas profesi. Yang kami usahakan adalah memenuhi hak informasi publik. Seluruh pers yang menyampaikan kritik tidak bermaksud melakukan perbuatan jahat atau menyebarkan permusuhan," kata Toriq.

Mengenai sampul muka majalah Tempo edisi 17-23 November 2008 yang menampilkan wajah Menko Kesra yang tersusun dari angka-angka termasuk angka 666 di pelipis Aburizal, Toriq mengajak semua pihak untuk tidak terhanyut dalam hal-hal yang berbau mistik dan takhayul.

"Sama sekali tidak ada maksud untuk menghina atau memberikan cap buruk dengan memilih angka tertentu untuk diletakkan di tempat tertentu," kata Toriq Hadad.

Opsi mediasi

Sementara itu, Sabam Leo Batubara selaku Wakil Ketua Dewan menawarkan mediasi sebagai salah satu opsi penyelesaian kepada Tempo terkait pengaduan dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Aburizal Bakrie, tentang pemberitaan majalah Tempo edisi 17-23 November 2008.

Leo mengemukakan, terdapat dua opsi penyelesaian, yaitu dengan melalui mediasi antara Tempo dan Aburizal Bakrie atau dengan cara Dewan Pers mengeluarkan pernyataan catatan penilaian yang juga berupa rekomendasi.

"Alangkah baiknya bila yang ditempuh adalah mediasi," katanya.

Sedangkan, Abdullah Alamudi yang Anggota Dewan Pers mengatakan, pihaknya akan segera membicarakan secara internal mengenai jawaban yang telah diberikan oleh pihak Tempo.

Abdullah secara pribadi berharap, agar kasus pengaduan itu dapat selesai secara cepat, paling tidak pada akhir Desember 2008.

"Namun, hal itu juga tergantung kepada kedua belah pihak," kata mantan wartawan Harian Pedoman itu.

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008