Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A Hafiz Ansyori mengungkapkan bahwa anggaran untuk pengadaan logistik Pemilu akan dialokasikan  2009 karena untuk dialokasikan tahun ini waktu yang tersisa sudah tidak memungkinkan.

"Anggaran untuk pengadaan logistik Pemilu sebesar Rp2,8 triliun pada 2008 ini tidak bisa sepenuhnya terserap. Tadi kita konsultasikan bagaimana jalan keluar terbaiknya," kata Ketua KPU A Hafiz Ansyori seusai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, jumat.

Hafiz menjelaskan bahwa anggaran Pemilu KPU pada tahun 2008 ditetapkan sebesar Rp6.6 triliun. Namun kemudian ada tambahan untuk gaji calon PNS sebesar Rp12 miliar sehingga menjadi sekitar Rp6,67 triliun.

Dari jumlah sebanyak itu ada DIPA tahap II sebesar Rp2,8 triliun untuk keperluan pengadaan jasa dan barang yang sampai saat ini belum selesai.

Dana sebesar Rp2,8 triliun tersebut, tambah Hafiz digunakan untuk pengadaan surat suara, bilik suara, kotak suara, segel, tinta, alat pemilihan tuna netra dan alat penanda. Namun, yang menjadi masalah proses pengadaan barang tersebut melewati batas penggunaan anggaran 2008.

"Alhamdulillah tadi dalam pertemuan Wapres Jusuf Kalla dan Mendagri serta Dirjen Anggaran disepakati ada jalan keluar. Untuk pengadaan logistif Pemilu anggarannya dialokasikan 2009," kata Hafiz.

Dengan demikian,proses pengadaannya seperti tender dan lainnya tetap dijalankan terus hari ini. Namun untuk pembayarannya akan dilakukan dengan dana anggaran 2009.

"Jadi soal logistik tak ada masalah lagi. Sekarang kita sedang proses survei perusahaan dan mudah-mudahan Januari 2009 sudah cetak suara dan Februarai selesai kemudian Maret mulai didistribusikan ke seluruh Indonesia," kata Hafiz.

Menurut Hafiz untuk pengadaan surat suara Pemilu diperlukan sekitar 900 juta surat suara. Karena jumlahnya yang begitu besar dengan waktu yang sempit maka diperlukan perusahaan yang bonafit dan memiliki kemampuan.

Hafiz menjelaskan bahwa untuk keperluan Pemilu presiden (Pilpres) 2009 dianggarkan sebesar Rp9,3 triliuan dengan asumsi akan berlangsung dua putaran. Dengan demikian untuk Pilpres putaran pertama dianggarkan sekitar Rp4,5 triliun, sama dengan Pilpres putaran kedua.

Untuk pengadaan jasa dan barang yang dianggarkan tahun 2008 sebesar Rp2,8 triliun tersebut maka akan diambilkan (dipakai dahulu) dari anggaran Pilpres putaran kedua.

"Nah kalau nanti memang ada Pilpres putaran kedua maka akan diajukan lagi anggarannya melalui APBN Perubahan," kata Hafiz

Karena itu, tambahnya dengan anggaran yang ada saat ini pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilpres putaran pertama tidak ada masalah.
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008