Jerusalem (ANTARA News/AFP) - Isrtael ingin memperbarui perjanjian gencatan senjata yang telah berusia enam bulan dengan HAMAS di Jalur Gaza dan sekitarnya, jika Hamas menghentikan semua serangan terhadap negara Yahudi itu, seorang pejabat senior pertahanan mengatakan Minggu.

Pejabat penting Kementerian Pertahanan Israel Amos Gilad dijadwalkan pergi ke Kairo, Minggu, untuk berbicara dengan kepala intelijen Mesir Omar Suleiman dan sejumlah pejabat senior mengenai pembaruan perjanjian yang diperantarai Mesir dan habis masa berlakunya pada 19 Desember itu.

"Jika HAMAS siap untuk mempertahankan ketenangan dan kembali ke situasi seperti 'beberapa pekan lalu' Israel akan meneruskan gencatan senjata itu", katanya.

Uluran perdamaian itu tiba enam hari setelah PM Ehud Olmert memberitahu para kepala keamanan Israeal untuk melakukan rencana serangan militer terhadap kelompok garis keras di Jalur Gaza dan pernyataan Menlu Tzipi Livni bahwa pemerintah Israel akan menanggapi (serangan gerilyawan) "secara militer, ekonomi dan politik."

Perjanjian gencatan senjata itu goyah sejak 4 November lalu akibat serangkaian serangan yang dibalas dengan serangan setimpal antara militer Israel dan gerilyawan yang menembakkan puluhan roket ke Israel selatan.

Sebagai balasan, Israel secara tetap menutup semua perlintasannya ke Jalur Gaza sehingga meningkatkan kekhawatiran internasional bakal terjadi krisis kemanusiaan di wilayah miskin itu, tempat bermukim 1,5 juta orang dan kini dikuasai HAMAS sejak kelompok Islam itu merebut kekuasaan Juni 2007.

Olmert mengatakan pemerintah Israel akan mengumumkan tindakannya yang telah diusulkan terhadap Jalur Gaza dalam sepekan ke depan.

Livni, yang memimpin kampanye Partai Kadima --yang berkuasa-- dalam pemilihan umum Februari mendatang, mengatakan, "Gencatan senjata itu telah tidak dihormati oleh pihak lain. Mereka menembaki warga kami. Itu cukup."

Beberapa hari belakangan ini Palestina menyaksikan kembalinya ketenangan dan dibukanya kembali perbatasan dengan Israel. "Pembicaraan telah berlangsung belum lama ini," kata Jurubicara HAMAS Fawzi Barhum. (*)

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2008