Jakarta,  (ANTARA News) - Pedagang Pasar Melawai, Blok M, Jakarta Selatan kembali memprotes harga sewa kios yang ditetapkan pengembang.

Sekitar 30 pedagang kembali mendatangi Komisi B DPRD DKI, Selasa, untuk menyampaikan protes tentang harga sewa kios yang ditawarkan pengembang sebesar Rp42,5 juta hingga Rp60 juta per meter persegi yang dianggap terlalu mahal.

"Kami tidak sanggup membayar semahal itu. Kami ingin agar harga sewa diturunkan hingga maksimal Rp10 juta permeter persegi," kata perwakilan pedagang yang juga Ketua Presidium Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (FOPPI) Sujianto.

Pedagang Pasar Blok M menganggap penetapan harga sewa oleh pengelola gedung yang baru tidak sah dan merugikan pedagang yang sudah puluhan tahun berdagang ditempat tersebut.

Sejak terbakar tahun 2005, pedagang ditempatkan di penampungan sementara hingga gedung baru siap.

Para pedagang memprotes penunjukan langsung konsultan pembangunan atau tanpa tender yang diduga menjadi salah satu penyebab penetapan harga sewa kios yang mahal dan ditetapkan secara sepihak tanpa memperhatikan aspirasi pedagang.

Selain memprotes harga sewa, para pedagang juga meminta agar rencana pembongkaran tempat penampungan sementara diundur hingga terjadi kesepakatan harga sewa.

"Kami menginginkan agar pembongkaran penampungan sementara ditunda hingga pedagang mendapat kepastian berdagang dimana," kata Sujianto.

Para pedagang di penampungan sementara telah mendapatkan surat perintah bongkar tiga kali namun pembongkaran yang dijadwalkan tanggal 17 Desember berhasil diundur hingga tanggal 31 Desember.

Ketua Komisi B Aliman Aat menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan pedagang antara lain dengan melakukan revisi terhadap peraturan daerah yang berkaitan dengan pasar seperti Perda No.6/1992 tentang Operasional Pasar dan Perda No.12/1999 tentang Operasional Pasar.(*)

 

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008