Yogyakarta (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, Sabtu siang, terlibat bentrok dengan polisi saat mereka menggelar unjukrasa menolak UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) di dekat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Mahasiswa pengunjukrasa yang menamakan diri Front Mahasiswa Nasional (FMN) itu melempari polisi dengan batu dan benda lainnya. Bentrok itu terjadi ketika polisi dari Polres Sleman berusaha membubarkan mereka karena menggelar unjukrasa tanpa ijin.

Selain melemparkan batu ke arah polisi, mereka juga membakar ban-ban bekas di jalan raya.

Lokasi unjukrasa di simpang tiga depan kampus UIN Sunan Kalijaga di Jalan Laksda Adisutjipto, serta Jalan Timoho, masih di dekat kampus UIN.

Arus lalulintas kendaraan sempat mengalami kemacetan total akibat kejadian tersebut, namun kemudian mulai normal kembali terutama di ruas Jalan Laksda Adisutjipto.

Sejumlah aparat kepolisian yang diterjunkan ke lokasi unjukrasa itu dipimpin Kabag Ops Polres Sleman AKP Hadi S.

Beberapa korban yang terkena lemparan antara lain Uut mahasiswi Universitas Sarjana Wiyata Tamansiswa Yogyakarta yang terluka di bagian kaki, serta seorang pengguna jalan dari warga masyarakat yang belum diketahui identitasnya.

Aksi unjukrasa mahasiswa tersebut dimulai Sabtu siang, dan jumlah mereka terus bertambah secara bergelombang dengan kedatangan massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta.

Hingga berita ini ditulis, unjukrasa masih berlangsung, namun situasi mulai terkendali, karena sejumlah aparat kepolisian terus melakukan penjagaan dan mencoba melokalisir mereka.
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008