Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)B Mardiyanto mengatakan, tidak masalah anggaran Pemilu dibagi ke beberapa departemen, sepanjang penggunaannya transparan sesuai fungsi masing-masing departemen.

Ditemui di Jakarta, Senin, ia mengatakan, alokasi anggaran Pemilu
tidak harus berada pada satu pintu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi bisa melalui beberapa instansi dan departemen.

"KPU kan sebagai pintu utama. Tetapi di departemen seperti di depdagri itu kan misalnya untuk pertahanan sipil (hansip) dan kelengkapannya. Hansip kan di bawah depdagri," ujar Mardiyanto.

Ia menambahkan, untuk pengamanan Pemilu yang tidak bisa dilakukan KPU dan harus ditangani Kepolisian RI dibantu TNI, tentunya perlu anggaran tersendiri dalam hal ini anggaran Pemilu di Departemen Pertahanan.

"Jadi, tidak masalah. Dan semoga tidak ada penumpukkan anggaran di KPU dan departemen serta penggunaannya transparan," ujar Mendagri.

Terkait larangan beriklan (kampanye) bagi gubernur, walikota dan
bupati, Mardiyanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan membahasnya dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya sudah beberapa kali mendesak KPU dan Bawaslu untuk menyusun aturan tentang hal itu. Besok kita akan menggelar rapat koordinasi teknis terkait hal itu," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008