Bogor (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor, melakukan aksi unjukrasa menolak diberlakukannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), di bundaran Tugu Kujang, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Senin. Puluhan pemuda tersebut membawa poster-poster dari karton manila yang bertuliskan penolakan terhadap UU BHP yang baru diberlakukan, disertai orasi dari beberapa aktivis. Puluhan aktivis mahasiswa tersebut sempat berupaya memblokir Jalan Raya Pajajaran, tapi puluhan personil polisi yang bertugas segera menggiring mahasiswa ke pelataran Tugu Kujang, agar lalulintas di Jalan Raya Pajajaran tetap lancar. Koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa, Azwar mengatakan, aksi unjuk rasa penolakan pemberlakukan UU BHP, karena dinilai akan membuat biaya pendidikan semakin mahal, sehingga makin menyulitkan posisi mahasiswa. "Dengan diberlakukannya UU BHP, maka komersialisasi pendidikan semakin dilegalkan. Dalam UU BHP, lembaga pendidikan bisa menjadi lembaga yang lebih berorientasi komersial," katanya. Aktivis HMI Cabang Bogor ini juga menuding, dioperasionalkannya UU BHP merupakan wujud legalisasi pelepasan tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan. Padahal, kata dia, dalam UUD 1945, pemerintah wajib mencerdaskan bangsa. "Itu berarti, pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah," katanya. Ia meminta pemerintah dan DPR, agar bisa mengevaluasi pasal-pasal dalam UU tersebut yang berorientasi menderdaskan bangsa. "Mahasiswa akan berjuang, agar UU BHP direvisi," katanya. Setelah melakukan aksi unjukrasa di Tugu Kujang, para mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kota Bogor di Jalan Kapten Muslihat. Setelah mendapat informasi, anggota DPRD Kota Bogor sedang reses, para mahasiswa tidak jadi malakukan aksi unjuk rasa dan membubarkan diri.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008