Mamuju (ANTARA News) - Sekitar 50 orang mahasiswa di Mamuju melakukan unjuk rasa dengan mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk menolak pengesehan undang-undang badan hukum pendidikan (UU BHP).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak UU BHP ini diterima Wakil Ketua DPRD Sulbar, Arifin Nurdin, Senin.

Mahasiswa tersebut juga mendesak DPRD Sulbar agar menolak pengesahan UU BHP yang telah disahkan DPR-RI

Sebab, menurut mereka, dengan disahkannya UU BHP ini akan memotong biaya subsidi pendidikan dari pemerintah untuk kepentingan pendidikan masyarakat.

"Biaya pendidikan sebesar 20 persen belum kunjung terealisasi, tetapi lahir lagi UU BHP yang akan membuat pemerintah lepas tangan atas biaya pendidikan bagi masyarakat di negeri ini," kata Habibi, salah seorang pengunjuk rasa.

Ia mengatakan, UU BHP hanya akan melahirkan komersialisasi pendidikan dengan memberikan kesempatan bagi pemodal yang memanfaatkan pendidikan sebagai lahan bisnis.

"Lahirnya UU BHP membuat biaya pendidikan bertambah mahal karena sangat ditentukan pemodal, parahnya lagi harus ditanggung mahasiswa tanpa disubsidi lagi pemerintah," ujarnya.

Oleh karena itu ia meminta agar UU BHP harus dicabut karena merugikan rakyat, dan menuntut agar pemerintah memberikan pendidikan yang murah bagi rakyat.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Arifin Nurdin yang menanggapi aksi mahasiswa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

"Dewan sepakat UU BHP hanya menjadi komersialisasi bagi pendidikan kita khususnya perguruan tinggi negeri yang selama ini disubsidi pemerintah," ujarnya.

Usai melakukan aksinya massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008