Baghdad (ANTARA News) - Parlemen Irak Selasa setuju untuk membolehkan kehadiran tentara asing bukan-AS setelah 31 Desember, yang memberi tentara Inggris dasar hukum untuk tetap di Irak melewati waktu berakhirnya mandat PBB itu. Mayoritas sangat besar dari 223 anggota parlemen yang hadir memilih untuk menyetujui keputusan itu, kata sebuah sumber parlemen, namun rincian yang tepat tidak tersedia dengan segera. AS, yang memasok 95 persen dari tentara asing di Irak, telah menandatangani Perjanjian Status Kekuatan dengan pemerintah Baghdad, berdasar mana pasukan tempurnya dapat tetap di negara itu hingga akhir 2011. Dalam kunjungan mengejutkan ke Irak pekan lalu, Perdana Menteri Inggris Gordon Brown mengumumkan bahwa tentara negaranya akan merampungkan misi mereka pada akhir Mei dan kemudian mengatakan bahwa semuanya kecuali 400 tentara akan keluar pada akhir Juli. Sekarang ini ada 4.100 tentara Inggris di Irak yang dipusatkan di sekitar bandar udara Basrah di Irak selatan. Australia, El Salvador, Estonia dan Rumania juga memiliki sejumlah kecil tentara di Irak, demikian laporan AFP. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2008