Surabaya,  (ANTARA News) - Sebanyak 1.265 petugas kepolisian di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan pelanggaran disiplin profesi dan tindak pidana selama tahun 2008.

Data yang dikeluarkan Bidang Pembinaan Hukum Polda Jatim, Sabtu, menyebutkan, sebanyak 1.000 orang anggota kepolisian melakukan pelanggaran disiplin profesi dan 265 melakukan tindak pidana.

Dari 1.000 personel yang melakukan pelanggaran disiplin, terbanyak tidak mentaati perintah, yakni 278 kasus. Disusul kasus menurunkan martabat kepolisian (256) dan menyalahgunakan wewenang (106).

Sedang dari 265 personel yang melakukan tindak pidana, sebanyak 29 di antaranya terlibat kasus narkoba. Disusul kasus perjudian (25) dan kecelakaan lalu lintas (13).

Dari jumlah itu sebanyak 26 pesonel kepolisian di jajaran Polda Jatim terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri sebagaimana diatur dalam pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2003.

Sebanyak 25 orang yang terkena PTDH berpangkat bintara dan seorang lainnya masih tercatat sebagai taruna. Polwiltabes Surabaya menyumbangkan personel terbanyak yang terkena PTDH, yakni tujuh orang. Disusul Polwil Besuki (5) dan Polda Jatim (4).

Demikian halnya dengan pelanggaran disiplin, Polwiltabes Surabaya menyumbangkan 252 kasus dan Polwil Madiun 122 kasus. Disusul Polwil Madura dan Polwil Besuki, masing-masing 117 kasus.

Sedang kasus pidana yang dilakukan anggota kepolisian, Polwiltabes Surabaya menyumbangkan 74 kasus. Disusul Polwil Malang (44) dan Polwil Kediri (36).

Selain pelanggaran disiplin dan tindak pidana korupsi, Polda Jatim juga memberikan sanksi tegas terhadap seorang perwira yang melakukan pelanggaran dalam perekrutan CPNS di lingkungan Polda Jatim.

"Ada yang tidak beres dalam perekrutan itu. Ada oknum polisi yang mengisi lembar jawaban tes. Setelah tes kami ulang, peserta tersebut ternyata tidak bisa menjawab. Tapi oknumnya sudah kami tindak," kata Kepala Polda Jatim, Irjen (Pol) Herman S. Sumawiredja.

Saat ini Polda Jatim sedang berupaya membawa jajarannya menjalankan tugas sesuai kewajiban dan kewenangannya. "Jadi kami sudah membawa jajaran ini `on the track`, tapi tujuannya belum tercapai betul," katanya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008