New York, (ANTARA News) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Sabtu malam menyerukan  dimulainya sidang darurat yang membahas situasi di Jalur Gaza.

Kantor berita DPA melaporkan, Sesjen PBB Ban Ki-moon akan hadir dalam sidang tertutup yang diajukan oleh Libya itu, yang diperkirakan mulai berlangsung pada pukul 22:00 waktu setempat, kata wanita juru bicara PBB Marie Okaba.

Israel seolah lepas kendali menghujani serangan udara terhadap Jalur Gaza Sabtu, dengan sasaran instalasi-instalasi dan para anggota HAMAS. Serangan itu  menewaskan 225 orang dan sebagian besar adalah pejuang.

Lebih dari 750 orang cedera dalam serangan membabi-buta tersebut.

Pada Sabtu pagi, Ban menyerukan penghentian aksi kekerasan yang bangkit kembali di Timur Tengah itu.

"Sesjen mengakui kecemasan keamanan Israel berkaitan dengan terus berlangsungnya aksi penembakan roket dari Gaza, namun Sesjen menegaskan kembali kewajiban Israel untuk menegakkan hak kemanusiaan internasional dan hukum hak azasi manusia (HAM), serta mengutuk penggunaan kekuatan secara berlebihan untuk membunuh dan mencederai warga sipil," kata pernyataan Ban yang disampaikan jurubicara.

"Dia mengecam serangan-serangan roket yang masih terus berlangsung oleh para pejuang Palestina dan mengulangi dengan sangat seruan kepada HAMAS agar serangan itu segera dihentikan," katanya menambahkan.

Duta  Besar Israel di PBB, Gabriela Shalev, membela tindakan negaranya di Jalur Gaza di dalam sepucuk surat yang disampaikan kepada Ban.

"Israel kehabisan cara dan upaya untuk mencapai dan mempertahankan kesabaran serta mengharapkan ketenangan negara ... Israel merespon semua itu dutujukan semata-mata untuk menghadapi teroris dan infrasttruktur mereka di Jalur Gaza."

"Hal itu tidak ditujukan terhadap penduduk sipil. Israel berniat untuk mencegah krisis kemanusiaan," kata surat tersebut.

Namun demikian, serangan-serangan udara negara Yahudi itu tetap banyak mengorbankan warga sipil, dan menyengsarakan penduduk wilayah Palestina yang dicaploknya sejak perang 1967 itu.(*)
 

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008