Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita mengeluhkan rendahnya respon DPR terhadap berbagai usulan RUU yang diajukan DPD untuk dibahas lembaga legislatif tersebut.

"Dari 12 usul RUU inisiatif DPD, 10 diantaranya diserahkan kepada DPR tetapi yang ditindak lanjuti hanya satu saja," kata Ginandjar kepada pers saat menyampaikan catatan DPD menjelang tahun 2009 di Jakarta, Minggu.

RUU inisiatif DPD yang ditanggapi DPR itu adalah RUU tentang perubahan Perubahan Ketiga atas UU No 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DI Yogyakarta.

"Beberapa usul RUU yang menurut hemat kami sangat penting justru belum ditanggapi DPR," kata Ginandjar, seraya mencontohkan RUU itu antara lain tentang kehutanan, agraria dan lembaga keuangan mikro.

Berbeda dengan tanggapan DPR, menurut Ginandjar, pemerintah justru memberikan respon yang cukup positif.

Menurut Ginandjar, DPD secara rutin menyampaikan berbagai pandangan, pendapat dan pertimbangan serta hasil pengawasannya kepada DPR dan pemerintah terkait aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah.

Mengenai kinerja yang telah dilakukan DPD hingga akhir 2008, ia menjelaskan lembaga perwakilan daerah itu telah menghasilkan sebanyak 162 keputusan yang terdiri dari 12 usul RUU, 87 pandangan, pendapat dan pertimbangan mengenai berbagai RUU yang berasal dari pemerintah maupun DPR, 39 produk pengawasan serta 24 keputusan yang terkait APBN.

Pada bagian lain, Ginandjar juga mengingatkan agar mewaspadai indikasi berbagai kontradiksi isu, seperti UU Pemilu, soal calon DPD, calon independen, penetapan calon terpilih, UU Pornografi, hasil pilkada hingga soal penurunan harga BBM.

Menurut Ginandjar, indikasi kontradiksi itu harus diwaspadai karena bisa berkembang menjadi ketidakpercayaan (distrust) masyarakat.

"Berkembangnya distrust secara luas akan mengandung potensi gejala gejolak sosial yang meluas dan simultan. Ini betul-betul sangat rawan dan kita semua harus mewaspadainya," katanya.

Bagi DPD, tahun 2009 merupakan tahun waspada dan karenanya lembaga itu mengajak semua pihak agar mewaspadai segala persoalan yang muncul dengan mengembangkan format penyelesaian secara institusional, apakah menyangkut masalah finansial global, penyelenggaraan pemilu 2009 dan percepatan implementasi otonomi daerah. (*)

(T.D011/

COPYRIGHT © ANTARA 2008