Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Marsudi Suhud mengimbau jajaran pengurus NU di daerah proaktif mensosialisasikan sikap resmi yang menolak pemulangan eks-kombatan ISIS.

"PBNU tegas menolak isu pemulangan ini, karena mereka sedari awal sudah niat meninggalkan Indonesia," kata Ketua PBNU Marsudi Suhud dikonfirmasi usai mengisi acara, di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu.
Baca juga: MUI Palu: Pemulangan WNI mantan ISIS perlu merujuk pada peraturan

Tak hanya membakar paspor yang mereka pegang, mereka juga menganggap Indonesia dinilai masih dikuasai orang-orang toghut.

Kalau sudah begitu apa saja bisa dilakukan, termasuk melakukan penyerangan hingga penghilangan nyawa.

"Begitu beratnya perilaku mereka, nyatanya kepada umat Islam sendiri yang tidak sepemikiran dan tidak sepaham dengan mereka, mereka anggap musuh," ujar Marsudi Suhud.

Oleh karenanya, Marsudi kembali mengimbau agar umat bersikap tenang dan tidak reaktif.

"Karena ISIS dinilai sangat ganas. Mereka menganggap bahwa sesama muslim (yang moderat) dianggap musuh," ujarnya lagi.

Begitu beratnya perilaku mereka, kepada umat Islam sendiri yang tidak sepemikiran tidak sepaham dengan mereka, katanya pula.

Sebelumnya, muncul wacana untuk mengembalikan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS dan sekarang tinggal di penampungan yang berada di Suriah dan Irak.
Baca juga: Keputusan soal anggota ISIS asal Indonesia berlandaskan hukum kuat

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari komunitas internasional dan saluran intelijen ada sekitar 600 orang yang mengaku sebagai WNI, meski belum terverifikasi.

Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum menentukan sikap terkait wacana pemulangan itu, meski beberapa menteri seperti Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan secara pribadi menolak wacana tersebut.

Atas polemik ini, PBNU sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umumnya KH Said Aqil Sirodj saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, menyatakan sikap menolak wacana pemulangan eks-kombatan ISIS yang memiliki rekam jejak pernah mengkhianati negara dan Pancasila.
Baca juga: Pengamat: Keputusan pemerintah terkait WNI eks ISIS sudah tepat

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2020