Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Bali mestinya mengendalikan perkembangan kafe, diskotik dan jenis hiburan lain yang tidak sesuai dengan adat istiadat Bali yang belakangan menjamur sampai ke pedesaan padahal beberapa tahun belakangan keberadaan fasilitas hiburan merusak identitas orang Bali.

"Pemerintah harus melakukan eksekusi terhadap pengusaha kafe yang melanggar atau tidak mengantongi izin," kata Guru Besar Universitas Udayana Prof Dr Ir Dewa Ngurah Suprapta di Denpasar, Minggu.

Pemerintah perlu melakukan perencanaan jumlah izin ideal untuk kafe di daerah tujuan wisata dengan menitikberatkan fasilitas tersebut untuk wisatawan yang ingin menikmati liburan di Bali.

"Jika keberadaannya tidak memiliki izin harus ada keberanian pemerintah daerah untuk mengeksekusinya," ujar Direktur Program Pasca Sarjana Unud ini.

Penertiban secara serius perlu dilakukan, mengingat ada kekhawatiran ciri khas pariwisata Bali semakin kabur, akibat banyaknya budaya dan produk budaya asing yang dibawa oleh wisatawan mancanegara.

Bahkan budaya dan produk budaya asing mulai menggeser seni budaya Bali dan keunikannya yang selama menjadi daya tarik pariwisata Bali, katanya.

Jika situasi ini berlanjut tanpa kendali, Bali tidak akan mempunyai keunikan lagi dan tidak beda dengan Hawai, Amerika Serikat maupun Puket, Thailand, kata Dewa Suprapta. (*)

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009