Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meluncurkan website barunya yang memungkinkan adanya penyampaian pengaduan oleh auditi (yang diperiksa) maupun masyarakat luas.

"Website edisi baru ini menyajikan berbagai data dan informasi yang lebih mudah diakses oleh berbagai pihak dan pengguna. Komentar, kritik, saran, maupun pengaduan dimungkinkan oleh fitur yang ada dalam website ini," kata Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie.

Abdullah menyatakan hal itu dalam peluncuran website www. bpk.go.id dengan tampilan baru dan penganugerahan kompetisi jurnalistik di Gedung BPK  Jakarta, Senin.

Menurut dia, data dan informasi yang dapat diakses antara lain struktur organisasi, kantor perwakilan, kasus aktual, siaran pers, produk hukum BPK, pengumuman, hasil peer review, kegiatan BPK dan capaian berbagai kegiatan.

"Peluncuran website BPK tampilan baru menjadi bagian dari peran BPK dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan," kata Zainie.

Ia menyebutkan, website baru BPK memberikan layanan navigasi yang lebih  mudah dan lengkap diakses oleh publik.

"BPK telah beberapa tahun ini memiliki dan mengelola website yang digunakan untuk menyajikan semua informasi kegiatan dan hasil pemeriksaan BPK secara transparan. Diharapkan informasi yang disajikan dapat diketahui masyarakat dan stakeholder secara cepat dan akurat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama BPK juga memberikan penghargaan kepada sejumlah media massa yang dinilai mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara selama 2008.

Penghargaan diberikan dalam dua kategori yaitu editorial dan pemberitaan. Di kelompok editorial penerima penghargaan adalah Koran Tempo, Media Indonesia, dan Jurnal Nasional.

Sementara di kategori pemberitaan penerima penghargaan adalah Kompas,  Solo Pos, Tabloid Metro Bangka Belitung, Radar Surabaya, Harian Ekonomi Neraca, dan Jambi Independen. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009