Jambi (ANTARA News) - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jambi mengancam menindak tegas berupa pemecatan terhadap oknum anggota DPRD Kota Jambi Zulhamli Al Hamidi, yang juga kader PKS, yang tertangkap di salah satu panti pijat di Kota Jambi. Zulhamli, anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PKS, Selasa siang, tertangkap sedang berada di dalam kamar salah satu panti pijat saat operasi Pekat yang digelar Poltabes Jambi. Ketua DPW PKS Provinsi Jambi Hendri Mansyur melalui Wakil Ketua Bidang Pembinaan Kader, M Zayadi ketika diminta tanggapannya mengatakan, jika terbukti benar, partainya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang tertangkap di tempat panti pijat tersebut. Sanksi tegas yang bisa dijatuhkan kepada Zulhamli Al Hamidi bisa berupa pemecatan sebagai anggota PKS dan jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Jambi juga bisa diganti dalam waktu dekat. Namun demikian, DPW PKS Jambi akan memanggil lebih dahulu yang bersangkutan untuk menjelaskan kasusnya di hadapan Dewan Syariah PKS untuk disidang dan hasilnya bila terbukti akan ditindak tegas. PKS Jambi secara resmi sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh anggota dan kadernya untuk tidak berada di tempat yang dianggap negatif oleh masyarakat. "Secara resmi PKS sudah melarang seluruh kader dan anggotanya untuk tidak berada di tempat-tempat yang dianggap negatif oleh masyarakat, termasuk panti pijat," tegas Zayadi. Selain itu, DPW PKS Jambi juga akan mencopot yang bersangkutan dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Jambi pada Pemilu mendatang. Namun PKS tetap akan memberikan kesempatan kepada Zulhamli untuk membela diri di persidangan Dewan Syariah PKS yang digelar dalam waktu dekat, tambahnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009