Bojonegoro (ANTARA News) - Sa (14) dan Mr (16), dua remaja asal Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis, diamankan di Mapolres. Keduanya, dituduh telah memperkosa, Melati (12), bukan nama sebenarnya juga warga Kalitidu yang juga temannya. Kapolres Bojonegoro, AKPB Agus S Hidayat, kepada ANTARA News, Kamis, menjelaskan, kedua remaja tersebut sekarang ini menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di Mapolres. Keduanya, menjalani pemeriksaan, setelah orang tua Melati, mengadu ke Polsek Kalitidu yang isinya Melati telah diperkosa keduanya. Dari pengaduannya, Melati diperkosa sepulang mengaji di desa setempat, Rabu (4/2) malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam perjalanan pulang, Melati yang dikuntit dari belakang dan di tempat sepi kemudian dibekap mulutnya. "Korban mengaku pasrah tidak berdaya untuk melawan,"katanya. Dari pengakuan korban, kedua remaja itu memperkosa secara bergantian, bahkan setelah itu mengancam untuk tidak melaporkan kejadian itu. Kejadian itu, akhirnya diketahui orang tua korban yang curiga melihat kondisi Melati, hingga akhirnya dia mengaku telah diperkosa dua remaja itu. Menurut Agus, korban sudah dimintakan visum di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. "Selain itu, polisi juga sudah mengamankan pakaian korban,"katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009