Jakarta (ANTARA News) - Iklan layanan masyarakat tentang pemilu 2009 yang diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) lebih menekankan pada penandaan satu kali dengan menggunakan tanda centang (V).

Anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta, Sabtu, mengatakan, selain menekankan pada cara penandaan, iklan ini juga difokuskan pada waktu pelaksanaan pemilu legislatif pada 9 April 2009.

"Kita fokuskan untuk memberikan informasi cara penandaan satu kali dengan centang. Sehingga pemilih memiliki pemahaman bahwa cukup mencentang satu kali," katanya setelah peluncuran iklan layanan masyarakat.

Dalam dua iklan layanan masyarakat yang dikemas dalam satu tema dengan durasi masing-masing 30 detik ini menekankan pada ajakan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 April 2009.

Selain itu, iklan tersebut juga menginformasikan pada masyarakat bawa penandaan cukup satu kali dengan mencentang kolom nama calon anggota legislatif.

Menurut Andi, mecentang kolom gambar partai atau kolom nomor caleg juga sah, namun dalam iklan ini dititikberatkan untuk mencentang kolom nama caleg. Ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas.

"Sebelum memilih, kenali dulu calegnya," kata Andi didampingi anggota KPU Endang Sulastri.

Iklan layanan masyarakat ini akan ditayangkan di lima stasiun televisi selama satu bulan. Iklan layanan masyarakat tentang pemilu ini digarap oleh UNDP dan biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi dan menayangkan iklan tersebut yakni Rp3,6 miliar.

Menurut Andi, KPU tidak ikut mengelola dana tersebut. KPU hanya menerima bantuan berupa program sosialisasi.

Sementara itu, Mariski Nirwan dari UNDP mengatakan iklan ini akan ditayangkan pada prime time. Dengan demikian, diharapkan banyak pemilih yang menyaksikan iklan tersebut.

"Kita berharap partisipasi masyarakat dalam pemilu meningkat," katanya. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009