Gorontalo (ANTARA News) - Penggusuran sejumlah rumah di lahan eks TNI Angkatan Udara di Kota Gorontalo, Senin, berlangsung ricuh sehingga seorang warga terluka.

Bentrok antara warga penghuni dengan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Gorontalo tidak terhindarkan ketika eksekutor mulai membongkar rumah di lahan itu yang jumlahnya sekitar 18 unit.

Sekitar empat puluh petugas terpaksa lari karena merasa terancam ketika warga yang membawa sejumlah senjata  tajam mengepung mereka, hingga petugas polisi datang mengamankan sitausi.

"Pemerintah Kota hanya sekali melakukan sosialisasi dengan para pemilik rumah, itu pun tak mencapai kesepakatan. Tiba-tiba sekarang berani menggusur kami dan yang kami heran kenapa hanya satu rumah dulu yang dibongkar," ujar seorang warga setempat.

Menurut dia, meski Pemkot Gorontalo sebelumnya telah mengirimkan pemberitahuan kepada warga, namun penggusuran terhadap 18 rumah itu belum bisa diterima warga karena belum ada solusi yang diberikan pemerintah bagi warga yang tergusur.

Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, mengatakan, akan menghentikan sementara proses penggusuran itu sampai situasi kembali kondusif.

"Suasana sudah sangat kacau, sulit melanjutkan kegiatan. Untuk sementara kami berhenti dulu, daripada akan ada yang cedera dari kedua pihak," katanya.

Pemerintah Kota Gorontalo menggusur sejumlah rumah di lahan bekas TNI AU itu karena warga tidak memiliki izin maupun sertifikat untuk menempati tanah tersebut.
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009