Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Jasin, mengusulkan agar Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama (Depag) dikelola oleh sebuah lembaga independen untuk mengurangi celah tindak pidana korupsi.

"Harusnya ada lembaga di luar Depag yang menangani hal itu," kata Jasin di Jakarta, Selasa.

Menurut Jasin, institusi seperti Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BP DAU) seharusnya diisi oleh orang independen sehingga lembaga itu tidak terpengaruh kebijakan Departemen Agama.

Kalau pun harus ada pegawai Depag dalam BP DAU, Jasin mengusulkan mereka bisa menempati posisi penanggung jawab.

Dengan adanya lembaga independen, menurut Jasin, pengelolaan DAU akan lebih proporsional sehingga mengurangi peluang tindak pidana korupsi.

Jasin juga berharap hal serupa diterapkan dalam pelaksanaan ibadah haji. Pengelolaan ibadah haji oleh lembaga independen dinilai akan lebih profesional.

Usulan Jasin itu terkait dengan pertemuan tim pencegahan KPK dengan sejumlah pejabat Departemen Agama.

Pertemuan itu membahas upaya pencegahan dan pendampingan KPK terhadap pelaksanaan pelayanan publik di Departemen Agama, termasuk pengelolaan DAU dan ibadah haji.

Dugaan korupsi DAU kembali mencuat setelah Indonesia Corruption Watch (ICW)
melaporkan sejumlah aliran dana yang diduga diterima Menteri Agama Muhammad
Maftuch Basyuni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Bagian Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan, dana yang diduga diterima Maftuch berasal dari dua sumber, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji dan Dana Abadi Umat (DAU).

"Alirannya antara lain dalam bentuk tunjangan fungsional," kata Agus dalam laporannya ke KPK baru-baru ini.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009