Jakarta (ANTARA News) - Realisasi penerimaan cukai hingga 31 Januari 2009 mencapai Rp4,07 triliun atau sekitar 8,23 persen dari target penerimaan cukai APBN 2009 sebesar Rp49,49 triliun.

Data yang diperoleh dari Modul Pelaporan Online (MPO) Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta, Rabu, juga menyebutkan, realisasi penerimaan bea masuk (BM) sebesar Rp1,31 triliun.

Realisasi itu mencapai sekitar 7,84 persen dibanding dengan target penerimaan BM dalam APBN 2009 sebesar Rp16,66 triliun.

Sementara realisasi penerimaan bea keluar (BK) mencapai Rp2 triliun atau sekitar 0,02 persen dari target di APBN 2009 sebesar Rp9,34 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Depkeu Anwar Suprijadi pernah mengungkapkan perkiraan adanya koreksi penerimaan cukai 2009 sekitar 5 - 10 persen termasuk karena adanya kenaikan tarif cukai 7 persen mulai Februari 2009 dan fatwa haram merokok dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sekitar 10 persenan (koreksinya), kenaikan tarif cukai mulai Februari sebesar tujuh persen juga memberikan koreksi, dengan fatwa itu akan terkoreksi sekitar tiga persen," kata Anwar Suprijadi.

Anwar menyebutkan, target penerimaan cukai pada 2008 sebesar Rp45 triliun dan 2009 sebesar Rp49 triliun. Fatwa haram merokok akan berdampak pada target itu.

Fatwa haram merokok ditujukan untuk anak-anak, wanita hamil, pengurus MUI, dan merokok di tempat umum.

"Kelihatannya yang berdampak cukup besar itu untuk yang di tempat umum, kita masih memetakan saja," katanya.

Menurut Anwar, meskipun diperkirakan ada koreksi terhadap penerimaan cukai namun pihaknya masih memakai angka Rp49 triliun. "Kita akan lakukan law enforcement sehingga mereka makin patuh," katanya.

Mengenai angka yang akan diajukan di APBNP 2009, Anwar mengatakan, pihaknya menunggu pembahasan dengan DPR.

"Kita dengar dulu, kan ada pasal 23 UU APBN. Nanti dibahas, kita menunggu, jangan mendahului DPR, sejauh ini kita masih pakai angka Rp49,94 triliun," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009