Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membangun gedung baru sebagai kantor senilai Rp187,9 miliar. Dana pembangunan gedung tersebut akan dikucurkan dalam dua tahun anggaran yakni tahun 2009 senilai Rp90 miliar dan tahun 2010 sebesar Rp97,9 miliar

Ketua KPK Antasari Azhar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu, menjelaskan Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan meminta KPK berkoordinasi dengan Komisi III DPR terkait penggunaan dana tahap pertama.

"Kami harapkan dana pembangunan gedung KPK sebesar Rp90 miliar dapat disetujui oleh anggota dewan," kata Antasari.

Antasari menjelaskan, gedung KPK rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 8.264 meter persegi. Lahan tersebut telah dinyatakan aset KPK oleh Departemen Keuangan.

Menurut Antasari, pembangunan gedung diperlukan terkait kebutuhan ruang kerja bagi karyawan KPK yang akan bertambah.

Pada 2009, KPK mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp36 miliar. Dana itu akan digunakan untuk penambahan 133 karyawan (Rp31 miliar) dan pengadaan alat komunikasi (Rp5 miliar). (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009