Jakarta (ANTARA News) - A Soerbakti, seorang warga asal Bandung melapor ke polisi karena perhiasan berlian senilai Rp30 miliar hilang saat hendak dijual kepada pembeli melalui seorang broker di Jakarta.

Kepala Unit II Kejahatan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Helmi Santika di Jakarta, Kamis, menyatakan, Soerbakti diduga menjadi korban penipuan oleh broker bernama SY.

Aksi penipuan itu terjadi ketika korban bermaksud menjual berliannya melalui jasa broker perhiasan.

Seorang broker bernama SY lalu menawari korban untuk membantu menjualkan berlian itu.

Korban dan SY lalu sepakat untuk melakukan transaksi dengan calon pembeli di Jalan Mangga Besar Raya Komplek 107, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/2) siang.

Kepada korban, SY mengaku bahwa alamat itu adalah kantornya selaku broker berlian.

Di kantor itu, SY meminta korban untuk menyerahkan berliannya untuk diperiksa keasliannya di dalam kamar.

Korban menyerahkan barang tersebut sesuai permintaan pelaku.

Setelah lama ditunggu, SY tidak segera keluar sehingga korban nekad untuk masuk ke dalam ruangan namun tidak ada orang sama sekali.

Korban pun melapor ke Polda Metro Jaya setelah memastikan bahwa berlian dan SY tidak ditemukan di tempat itu.

"Kantor yang digunakan sebagai lokasi transaksi ternyata hanyalah fiktif. Diduga tersangka telah telah mendesain kantor untuk menipu calon korban," katanya..

Hingga kini Polda Metro Jaya masih mengejar tersangka yang diduga sering melakukan penipuan dengan modus serupa.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009