Cilacap,  (ANTARA News) - Ratusan karyawan PT Industri Sandang Nusantara (Pemintalan) Cilacap, menyegel kantor dan pabrik tempat mereka bekerja di Jalan Kendil Wesi, Cilacap, Jumat.

Mereka memasang tulisan "Disegel Oleh Karyawan, 13 Februari 2009" pada pintu gerbang kantor dan pabrik pemintalan tersebut.

Aksi penyegelan tersebut dilakukan sebagai buntut kekecewaan terhadap manajemen yang hingga saat ini belum memenuhi tuntutan karyawan.

Setelah melakukan penyegelan, seluruh karyawan yang mencapai 800 orang menggelar istighosah di aula pabrik.

Selanjutnya para karyawan pun pulang dan tidak bekerja hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Namun mulai Senin pekan depan, para supervisor dan beberapa jabatan di atasnya, tetap datang untuk menunggu koordinasi dari Serikat Pekerja (SP) PT Industri Sandang Nusantara pusat," kata Ketua II SP PT Industri Sandang Nusantara Cilacap, Tasikin.

Menurut dia, perwakilan karyawan PT Industri Sandang Nusantara Cilacap telah berangkat ke kantor pusat pada 10 Februari lalu untuk menyampaikan tuntutan karyawan.

Tuntutan tersebut antara lain penyesuaian sistem penggajian sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan kejelasan pembayaran premi asuransi yang telah dipotong dari gaji karyawan.

"Kami telah dipotong premi asuransi, tetapi hingga saat ini belum dibayarkan kepada perusahaan asuransi yang ditunjuk," kata Tasikin.

Selain itu, kata dia, upah minimum kabupaten (UMK) 2009 wajib dibayarkan perusahaan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah.

Menurut dia, karyawan juga menuntut seragam lengkap (pakaian dan sepatu, red.) 2008 yang hingga saat ini belum diserahkan, pembayaran pesangon bagi karyawan yang purna tugas, dan kekurangan uang lembur seiring kenaikan UMK 2008.

"Kami juga minta kejelasan pembayaran UMK 2008 yang hingga saat ini baru dibayarkan 50 persen," katanya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009