Jakarta (ANTARA News) - Negosiasi Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan Pakistan akhirnya dilanjutkan kembali setelah sempat terhenti akibat perubahan kepemimpinan di negara tersebut. "Tim negosiasi kita sudah berangkat ke Pakistan untuk melakukan negosiasi PTA supaya kita dapat perlakuan yang sama dengan Malaysia,"kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Sabtu. Sebelumnya, Pakistan bersedia menurunkan bea masuk (BM) produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya asal Indonesia sebesar 10 persen dalam rangka PTA. Sementara Indonesia bersedia menurunkan BM untuk jeruk Kino Pakistan sebagai imbal baliknya. Selama ini, ekspor CPO dan produk turunannya dari Indonesia ke Pakistan dikenakan BM sebesar 9.100 rupee per ton sementara Malaysia mendapat keringanan sekitar 10 persen atau diskon BM sekitar 16 dolar AS sehingga produk ekspor Indonesia kurang dapat bersaing dengan CPO dan produk turunannya dari Malaysia.(*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009