Jakarta,  (ANTARA News) - Komisi VII DPR akan meminta klarifikasi atas surat PT Pertamina (Persero) dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pekan ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Sonny Keraf usai rapat internal Komisi yang
membahas surat Pertamina tersebut di Jakarta, Senin mengatakan, dalam rapat
tersebut, selain direksi Pertamina, pihaknya juga akan mengundang Menneg
BUMN Sofyan Djalil, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dan dewan komisaris
Pertamina.

"Surat Pertamina itu telah melecehkan DPR," katanya.

Menurut dia, kedudukan DPR sederajat dengan lembaga kepresidenen, sehingga tidak selayaknya Pertamina mengirim surat tersebut. Surat tertanggal 13 Februari 2009 yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso dan ditujukan ke Ketua Komisi VII DPR tersebut mempersoalkan jalannya rapat dengar pendapat tertanggal 10 Februari 2009.

Dalam surat itu, Pertamina keberatan dengan agenda rapat yang menyimpang dari pokok bahasan awal yakni fungsi pengawasan, namun lebih mempersoalkan penunjukkan direksi Pertamina dan bahkan kelayakan direksi.

"Kami kecewa dengan jalannya rapat yang tidak sesuai tata tertib yang berlaku. Rapat tersebut bukan dengar pendapat, namun seperti mengadili jajaran direksi baru," tulis Toharso.

Atas adanya surat itu, rapat dengar pendapat hari ini yang sebenarnya beragendakan jawaban Pertamina atas pertanyaaan anggota Komisi VII DPR pada 10 Februari 2009 akhirnya ditunda.

Dirut Pertamina Karen Agustiawan usai rapat mengaku tersinggung atas pernyataan Anggota Komisi VII DPR yang menyamakan direksi Pertamina dengan petugas satuan pengamanan (satpam).

"Waktu itu, ada (Anggota Komisi VII DPR) yang menghina direksi, sampai disamakan dengan satpam. Itu kan sudah diluar konteks," katanya.

Karen mengatakan, surat keberatan yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso itu merupakan sikap resmi Pertamina atas rekomendasi bidang hukum.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009