Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) segera melaporkan temuan baru penyimpangan di sektor gas ke KPK yang merugikan negara sebesar Rp27,83 triliun.

"Kalau ini dibawa ke KPK jelas ya. Karena pos fakturnya jelas, bukan lagi perkiraan," kata Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisis Sektor Energi ICW, Firdaus Ilyas, di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa hitungan KPK berdasarkan laporan Departemen ESDM tahun 2008 yang belum diaudit, maka penerimaan negara dari gas mencapai Rp133, 902 triliun.

Namun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Departemen Keuangan (LKPP Depkeu) dan Departemen ESDM, penerimaan negara dari gas tahun 2008 hanya mencapai Rp106,07 triliun.

Apabila dihitung dari tahun 2000 hingga 2008 berdasarkan versi LKPP Depkeu maka total penerimaan negara dari gas mencapai Rp440,45 triliun.

Namun versi ICW menyebutkan penerimaan negara dari sektor gas pada periode yang sama mencapai Rp515,042 triliun.

"Artinya sejak tahun 2000 sampai 2008 ada selisih penerimaan negara dari gas sebesar Rp74,60 triliun," ujar Firdaus.

Walaupun tidak menyebutkan prosentase, namun ia meyakini perbedaan atau ketidak akuratan hitungan ICW untuk sektor gas ini sangat tipis.

"Kami menggunakan data real dari ESDM maupun dari BP Migas. Kami tidak mengambil data dari sumber lain maupun kutipan dari media massa," tegas Firdaus.

Perhitungan ICW tersebut menggunakan perbandingan 65 negara 35 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), berdasarkan jumlah konsumsi atau lifting gas per tahun.

Namun apabila ICW menggunakan perbandingan 70 negara 30 KKKS maka kekurangan penerimaan negara mencapai Rp114,22 triliun. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009