Jakarta (ANTARA News) - Depdiknas optimistis angka partisipasi kasar (APK) program wajib belajar 9 tahun pada tahun 2009 tuntas mencapai 98 persen yang merupakan tahun terakhir target pencapaian rencana strategis (renstra) 2005-2009 pembangunan pendidikan nasional.

"Program wajib belajar SMP/Madrasah Tsanawiyah secara nasional sudah tuntas tahun 2008 yakni 95 persen, tapi belum semua propinsi sudah memenuhinya. Propinsi besar sudah semua kecuali propinsi Jawa Barat diharapkan tuntas tahun ini," kata Mendiknas Bambang Sudibyo saat membuka acara Rembuk Nasional Pendidikan 2009, di Sawangan Depok Jabar, Senin.

Ia mengatakan, kendala dalam penuntasan wajib 9 tahun utamanya karena beberapa faktor, antara lain kendala geografis, kesadaran rendah dari orang tua untuk menyekolahkan anaknya.

Namun, Mendiknas mengatakan, meski belum semua propinsi tuntas dalam pelaksanaan wajib belajar namun dari tahun ke tahun angka pencapaiannya naik antar 3 persen hingga 3,5 persen. Kondisi awal tahun 2005 APK SMP/Mts/SMP Luar Biasa/Paket B mencapai 85,22 persen, tahun 2006 mencapai 88,68 persen, tahun 2007 92,52 persen dan tahun 2008 terealisasi sebesar 96,18 persen.

Sementara itu, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas, Suyanto mengatakan, sebanyak 10 daerah yang mencapai APK SMP tertinggi pada tahun 2008, yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Riau, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, Bali, dan Jawa Timur.

Sedangkan 10 propinsi dengan APK terendah, yakni Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Papua Barat, dan Sumatera Selatan.

Sementara untuk tingkat kabupaten dengan APK SMP tertinggi, yakni kabupaten Palangkaraya, Langsa, Lhokseumawe, Sabang (NAD), Kulonprogo Jateng, Padang Sindempuan (Sumut) dan Palopo Sulawesi dan Mojokerto.

Sedangkan kabupaten dengan APK SMP terendah, yakni: Papua Barat, Meulaweh (NAD), Tulikara, Kedung Gala, Yahokimo dan kaimana (Papua).

Hambatan dalam pencapaian APK tersebut, menurut Suyanto, antara lain kendala geografis, ekonomi, kultural seperti larangan bagi anak-anak untuk pergi ke sekolah.

"Pada tahun 2008 lalu masih terdapat 111 Kabupaten/Kota yang belum menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Penuntasan wajib belajar sembilan tahun akan dilakukan lebih agresif. Depdiknas telah menginstruksikan Dinas Pendidikan di daerah menyisir anak usia wajib belajar untuk dimasukkan ke sekolah," katanya.

Terobosan utama yang akan dilakukan Depdiknas adalah memberikan pelayanan kepada sekitar 963.891 anak usia 13-18 tahun atau 7,48 persen yang saat ini belum mendapatkan pelayanan pendidikan tingkat SMP/MTs/sederajat.  (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009