Denpasar (ANTARA News) - Tim independen dari sejumlah instansi terkait telah dibentuk untuk proses pengembalian dana milik para nasabah Koperasi Karangasem Membangun (KKM) yang ditutup setelah diduga kuat dipakai "lahan" penipuan.

"Kita sudah bentuk tim independen untuk seluruh proses dana dan harta kekayaan lain milik anggota KKM yang kini telah disita petugas," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, di Denpasar, Senin.

Namun demikian, lanjut dia, seluruh dana yang tersita dari KKM belum secepatnya dapat dibagikan kepada puluhan ribu anggota koperasi itu, sehubungan masih diperlukan untuk barang bukti tindak pidana.

"Dana dan harta benda lain yang disita dari KKM, kini masih harus dipakai barang bukti pidana terkait serangkaian aksi penipuan yang dilakukan para pengurus dan penyelenggara koperasi itu," katanya.

Sehubungan dengan itu, Kabid Humas meminta masyarakat bersabar, dan pada gilirannya semua dana yang tersimpan dipastikan dapat dikembalikan.

Ia mengungkapkan, jajarannya kini terus berupaya melacak keberadaan uang nasabah KKM yang diduga masih banyak berada di luar atau di masyarakat.

"Kami terus melacak keberadaan uang nasabah yang diduga kuat masih banyak tersebar pada sejumlah bank atau bahkan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Bali," kata Kombes Sugianyar.

Ia mengungkapkan, sejak aksi penggerebekan dan penutupan yang dilakukan pihaknya terhadap praktik usaha multi level marketing yang berkedok koperasi, telah berhasil disita sebanyak Rp283,6 miliar uang anggota KKM.

Ketua KKM I Gde Putu Kertia dan Manager Nengah Wija Negara, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku atas aksi penipuan terhadap puluhan ribu nasabah itu. Keduanya kini ditahan di markas Polda Bali di Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.  (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009