Jakarta, (ANTARA News) - Pengalihan dua anak usaha Bank Indonesia (BI) yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kepada Kementerian BUMN rampung sebelum akhir Februari.

"Opsi yang digunakan adalah hibah, tinggal menunggu Peraturan Pemerintah saja," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Kantor Menneg BUMN, Jakarta, Rabu.

Sofyan menjelaskan, dirinya pada Rabu (25/2) siang, bertemu dengan Gubernur BI Boediono, dan telah mencapai kesepakatan menghibahkan pengelolaan dua perusahaan tersebut ke tangan Kementerian BUMN.

"Pada prinsipnya sudah oke... dan masalah ini sudah ada kesepakatan dengan DPR-RI. Selanjutnya ke tiga pihak tersebut yaitu BI, Depkeu, dan BUMN bertemu kembali dengan DPR," katanya.

Ia menjelaskan, skema hibah tersebut menghabiskan kepemilikan BI di BPUI maupun Askrindo yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 yang melarang BI memiliki anak usaha.

Setelah proses hibah tersebut nantinya pemerintah akan menguasai 100 persen saham BPUI dan Askrindo.

Sesuai UU itu, BI diberikan tenggat waktu menyelesaikan divestasi di dua anak usaha tersebut sampai dengan 15 Januari 2009. Namun, hingga batas waktu itu lewat BI belum berhasil menuntaskan proses divestasi.

"Dengan beralihnya dua perusahaan tersebut ke tangan pemerintah (BUMN) dan sesuai dengan PP nantinya menempatkan penyertaan modal negara (PMN) di sana," katanya.

Ia tidak merinci berapa besar nilai perusahaan yang dihibahkan tersebut.

"Nilainya saya belum tahu nanti dihitung lagi. Akan tetapi intinya modal BI yang tadinya ada di BPUI dan Askrindo diserahkan kepada negara, dan selanjutnya negara menyerahkannya kepada BUMN," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009