Semarang (ANTARA News) - DPRD Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa jika dana bantuan sosial (bansos) kemasyarakatan yang tersalurkan melalui dewan terindikasi ada penyelewengan.

"Kami siap diperiksa. Terlebih lagi DPR ada tata cara pemeriksaannya dengan izin terlebih dahulu ke Menteri Dalam Negeri," ujar Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Abdul Fikri Faqih, di Semarang, Jumat.

Dana bansos sempat membuat hubungan eksekutif dengan legislatif di Jateng memanas. Hingga akhirnya muncul wacana dewan melakukan pemanggilan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo untuk melakukan klarifikasi.

Pasalnya, gubernur sempat menyatakan akan menghentikan pencairan dana bansos kemasyarakatan itu, karena muncul dugaan banyak terjadi penyelewangan.

Hanya saja, agenda pertemuan antara Komisi A DPRD Jateng dengan gubernur di ruang sidang komisi pada Selasa (24/2) pagi sekitar pukul 10.30 WIB gagal terwujud.

Menurut Fikri, langkah gubernur sudah baik, namun jika menemukan penyimpangan dapat dilaporkan agar diproses oleh yudikatif.

"Jika ada oknum yang melakukan penyelewengan ditindak tegas saja. Jika disamaratakan tentu semua orang tidak mau," ujarnya.

Politisi dari PKS itu juga mendukung upaya gubernur melakukan penindakan terhadap setiap oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana itu.

"Jika ingin mengungkap, sekecil apapun penyimpangannya harus dilaporkan semua, tak terkecuali anggota dewan," ujarnya.

Ia berharap, persoalan dana bansos tak terulang lagi. "Untuk itu, komunikasi harus terjalin lebih erat lagi," imbaunya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009