Hua Hin (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengusulkan agar badan Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan dibentuk oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) disebut sebagai Komisi HAM.

"Saya usulkan jangan menggunakan `council` (dewan) karena sudah ada beberapa `council` diatasnya, jangan juga `body` (badan) karena terlalu umum. Saya usulkan menggunakan istilah Komisi," kata Menlu Hassan seusai pertemuan informal tingkat Menlu ASEAN dalam rangkaian Pertemuan Puncak (KTT) ke-14 ASEAN di Hua Hin, Thailand, Jumat.

Lebih lanjut Menlu menjelaskan bahwa para Menlu ASEAN telah melakukan pertemuan dengan Panel Tingkat Tinggi badan HAM ASEAN guna membahas mengenai penyusunan "Term of Reference" (TOR) badan HAM ASEAN.

"TOR badan HAM ASEAN diharapkan dapat diserahkan dalam pertemuan tingkat Menlu ASEAN pada Juli 2009," katanya.

Pembahasan mengenai badan HAM ASEAN telah dimulai beberapa tahun lalu guna membuktikan komitmen organisasi kawasan itu terhadap promosi dan perlindungan HAM di kawasan seiring dengan desakan dunia internasional terhadap mekanisme perlindungan HAM di kawasan akibat memburuknya kondisi di Myanmar, termasuk penahanan tokoh pro demokrasi Aung San Suu Kyi.

Terhadap kekhawatiran sejumlah pihak bahwa badan HAM ASEAN tidak akan dapat berbuat banyak dalam mengatasi sejumlah kasus HAM, Menlu mengatakan bahwa 10 negara anggota ASEAN telah terikat komitmen guna memajukan perlindungan dan promosi HAM di kawasan dalam Piagam ASEAN.

Pada kesempatan sebelumnya, Menlu mengatakan kesepakatan untuk mencatumkan pembentukan badan HAM di Piagam ASEAN adalah hasil penantian panjang setelah 14 tahun, tepatnya sejak AMM di Singapura tahun 1993, dimana dalam komunike bersama pasal 18 disebutkan bahwa ASEAN harus mempertimbangkan pembentukan badan HAM.

"Sudah ada, tapi selama 14 tahun itu apa yang ASEAN lakukan, tidak ada. Perdebatan internal yang lama justru memperburuk citra ASEAN sebagai organisasi yang alergi terhadap istilah HAM," tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa setelah 40 tahun berjibaku dengan perkembangan zaman dan sukses menjaga kestabilan politik dan ekonomi kawasan maka akan sudah bukan waktunya lagi jika negara-negara anggota ASEAN masih `alergi` dengan istilah Hak Asasi Manusia.(*)



Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009