Jakarta, 2/3 (ANTARA) - PT International Nickel Indonesia Tbk ("Perseroan") hari ini membantah berita pada beberapa media yang terbit pada hari Jumat, 27 Februari 2009 yang menyatakan bahwa Perseroan mengajukan usulan pembayaran dividen sebesar AS$359,3 juta.

     Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: +62 21 5249000
     Indra Ginting, Direktur Investor Relations dan Sekretaris Perusahaan  indra.ginting@valeinco.com
     Claudio Bastos, Senior Vice President dan Chief Financial Officer  claudio.bastos@valeinco.com
     atau PTI.InvestorRelations@valeinco.com
     atau kunjungi situs Perseroan di www.pt-inco.co.id


Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2009