Medan (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Utara kembali memanggil lima dari tujuh anggota DPRD yang terlibat dalam "sidang rakyat" yang digelar ditengah aksi demonstrasi anarkis di gedung DPRD Sumut 3 Februari lalu.

"Pemanggilan terhadap mereka kita jadwalkan Rabu (4/3) minggu ini," ujar Ketua BK DPRD Sumut, H Mutawalli Ginting di Medan, Senin.

Kelima anggota dewan itu adalah Japorman Saragih (Wakil Ketua DPRD Sumut dari F-PDIP), Toga Sianturi (Ketua F-PDS), Penyabar Nakhe (anggota F-PDS), Elbiner SIlitonga (anggota F-PDIP dari PIB) dan Akman Daulay (anggota F-PPP dari PBB).

Dua anggota dewan lain yang juga ikut terlibat dalam "sidang rakyat" itu adalah Bustinursyah (anggota F-PPP dari PBB) dan John Eron Lumbangaol (anggota F-PDIP).

Bustinursyah sebelumnya sudah memberikan keterangan kepada BK, sementara Eron Lumbangaol yang disebut-sebut memimpin "sidang rakyat" itu belum memenuhi panggilan BK DPRD Sumut meski sudah dua kali dipanggil.

Mutawalli Ginting mengatakan, pemanggilan terhadap para anggota dewan tersebut untuk meminta kejelasan sehubungan keterlibatan mereka dalam "sidang rakyat" yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumut itu.

"Kita harus klarifikasi apa yang sesungguhnya terjadi pada saat itu," ujarnya.

Bustinursyah sendiri mengatakan, keterlibatannya dalam "sidang rakyat" itu semata karena keterpaksaan, setelah dirinya sempat diancam massa ketika hendak meninggalkan ruangan rapat paripurna.

"Saya mengikuti `sidang rakyat` itu karena sangat terpaksa demi keselamatan saya yang sedang terancam. Jangankan meneken satu lembar kertas, satu rim pun akan saya teken sepanjang itu bisa menyelamatkan saya," katanya.

Sementara Eron Lumbangaol belum memenuhi panggilan BK DPRD Sumut meski sudah dua kali dipanggil. Menurut keterangan fraksinya, Eron tidak memenuhi panggilan tersebut karena masih dalam keadaan sakit.
(*)


Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009