Untuk meningkatkan Daya Saing Industri Sektor Tertentu

     Jakarta, 3/3 (ANTARA) - Dalam rangka mencegah perlambatan ekonomi akibat dampak negatif krisis global, Pemerintah menerapkan kebijakan countercyclical berupa stimulus fiskal. Stimulus ini ditujukan untuk: (i) meningkatkan daya beli masyarakat, (ii) memperkuat daya tahan dunia usaha, (iii) menciptakan kesempatan kerja. Paket kebijakan stimulus fiskal ini antara lain berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) untuk tahun anggaran 2009 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 241/PMK.011/2008 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2,5 trilliun berdasarkan UU No. 41 tahun 2008 tentang APBN 2009.

     Pemberian BM DTP kepada 11 sektor sebesar Rp. 1,7 triliun yang ditetapkan melalui PMK nomor 26/PMK.011/2009 sampai dengan PMK nomor 31/ PMK.011/2009 dan nomor 33/ PMK.011/2009 sampai dengan nomor 37/PMK.011/2009 berlaku mulai tanggal 26 Februari 2009 sampai dengan 31 Desember 2009. Sektor-sektor industri yang mendapat stimulus BM DTP yaitu industri perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang, industri komponen kendaraan bermotor, industri komponen elektronika, industri perkapalan, industri alat besar, industri infus, industri komponen pembangkit listrik tenaga uap, industri pembuatan sorbitol, industri telematika, industri pembuatan methyltin mercaptide, dan industri pembuatan ballpoint. Dengan demikian masih tersisa lebih dari Rp. 700 miliar yang dipersiapkan untuk BM DTP sektor-sektor industri lainnya.

     Mekanisme untuk memperoleh BM DTP diajukan oleh Menteri/Kepala Lembaga selaku pembina sektor kepada Menteri Keuangan. Sebagaimana stimulus fiskal sebelumnya, BM DTP ini hanya diberikan atas impor barang-barang yang belum diproduksi di dalam negeri, sudah diproduksi di dalam negeri namun belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan, atau sudah diproduksi di dalam negeri namun jumlahnya belum mencukupi kebutuhan industri. Pelaksanaan stimulus fiskal ini akan dievaluasi dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak ditetapkan.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Harry Z. Soeratin, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan


Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2009