Kuala Lumpur (ANTARA News) - Hasil penyidikan polisi Pulau Pinang terhadap Hani, seorang PRT (pembantu rumah tangga) Indonesia ternyata dia merencanakan dengan matang pembunuhan majikan wanita di sebuah rumah, Ayer Itam, Pulau Pinang. Ketua polisi Timur Laut, Pulau Pinang, Azam Abd Hamid mengatakan, PRT Indonesia itu telah mencoba membunuh majikannya warga Malaysia etnis China, Phang Kian Huang, 42 Thn, kemudian menghilangkan barang bukti agar terlihat seperti perampokan, demikian harian Utusan Malaysia, Selasa. Setelah itu, dia seperti biasa menjemput kedua anak majikan di sekolah kemudian mengaku ada perampokan yang melukai majikannya. Tapi ternyata majikannya berpura-pura sudah mati, kemudian keluar minta tolong ke para tetangganya. Hani menusuk majikannya dengan pisau, menghajar dengan kursi, dan ulekan dari batu. Ia mengira majikannya sudah meninggal, kemudian mengelap bercak-bercak darah, melenyapkan barang bukti dan memberantakan rumah seperti ada perampokan. Setelah itu menjemput anak majikan di sekolah. Ketika tiba di rumah, PRT Indonesia itu ditangkap oleh warga setempat dan diserahkan kepada polisi. Sedangkan majikannya Phang Kian Huang dilarikan ke rumah sakit Pulau Pinang dan menerima 100 jahitan yakni 65 jahitan di leher, lutut lebih 20 jahitan, telinga 20 jahitan. Pelaku mencoba menggorok leher majikannya tapi ternyata masih bisa hidup. Kejadian itu berlaku, Kamis minggu lalu dan polisi mengungkapkan hasil penyidikan dan motif upaya pembunuhan itu. Hani dikenakan dakwaan pasal 307 tentang penyiksaan dengan tujuan pembunuhan. Penyidikan sudah selesai dan berkas sudah dihantar ke jaksa penuntut umum, kata Azam Abd Hamid.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009