PBB, New York (ANTARA News) - Putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap Presiden Sudan Omar Al-Bashir dengan dakwaan kejahatan perang tak dapat dibenarkan, dan Sudan tidak akan bekerja sama dengan ICC, kata utusan Khartoum di PBB, Rabu.

Al-Bashir dituduh bertanggung-jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Darfur, Sudan Barat, dalam lima tahun terakhir. Sebanyak 300.000 orang tewas diduga tewas akibat konflik di wilayah tersebut dan sebanyak 2 juta orang lagi dipaksa mengungsi.

Al-Bashir menuduh pemberontak sebagai pelaku serangan terhadap warga sipil. Pihak sebaliknya mengatakan pasukan pemerintah dan milisi pro-pemerintah bertanggung-jawab atas sebagian besar peristiwa memilukan.

"Surat perintah penangkapan terhadap Al-Bashir tersebut adalah bagian dari persekongkolan yang dirancang oleh aliansi yang tak berperasaan, yaitu Inggris, Prancis dan Amerika Serikat dengan melibatkan organisasi hak asasi manusia dan aktor amatiran yang menggunakan airmata buaya dan dusta sebagai senjata utama," kata Duta Besar Sudan Abdalmahmood Abdalhaleem Mohamad kepada wartawan di Markas PBB, New York.

"Kami sama sekali takkan bekerja sama," katanya. "Tentu saja, putusan itu yang diumumkan (di Den Haag, Belanda, Rabu pagi) tak pantas dikeluarkan."

Beberapa jam sebelumnya, Direktur Program Kehakiman Internasional bagi Pengawasan Hak Asasi Manusia Richard Dicker menyebut tindakan pengadilan itu pada dasarnya memasang poster "Dicari" bagi Al-Bashir sehingga akan menodai dan menandai dia sebagai orang yang dituduh melakukan kejahatan paling mengerikan.

Namun, Duta Besar Sudan di PBB mengatakan, "Itu adalah penghinaan terhadap keadilan dan menunjukkan hanya ada keadilan Amerika-Eropa, yang mengakibatkan kehancuran di Afghanistan, di Irak dan di Jalur Gaza." Ia menyebut panel tersebut sebagai pengadilan politik yang tak pantas mendapat penghormatan dari pihak Sudan dan senjata untuk merusak kestabilan serta alat bagi hegemoni dan pemerasan.

Mohamad mengatakan Al-Bashir dijadikan sasaran ketika Sudan bersiap menghadapi pembentukan demokrasi, menyusul pengesahan peraturan baru pemilihan umum belum lama ini bagi pemungutan suara pada Juli.

Jaksa ICC Luis Moreno-Ocampo mencemarkan jabatannya dengan memperlihatkan bahwa ia adalah aktivis politik dan ia dimanfaatkan sebagai alat bagi rancangan yang lebih besar terhadap Sudan, kata utusan Sudan itu.

Duta Besar Sudan tersebut mengutip setumpuk alasan mengapat Khartoum tak terkejut dengan tindakan pengadilan itu, termasuk satu alasan bahwa ICC menghasilkan pesan pengadilan itu telah mengirim kepada seluruh dunia bahwa ICC adalah alat imperialisme dan standard ganda.

Ia menyebutkan serangkaian kesepakatan bilateral Amerika Serikat dengan para penanda-tangan Kesepakatan Roma, yang menetapkan pendirian ICC dan mengecualikan tentara AS dari hukuman berdasarkan persetujuan tersebut. Keabsahan kesepakatan semacam itu telah dipertanyakan tapi tak pernah diuji.(*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009