Sana'a (ANTARA News) - Republik Yaman, Rabu, mengecam keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Sudan Omar Umar Hassan Ahmad Al-Bashir.

Sebuah sumber resmi mengatakan kepada Saba "keputusan ini menunjukkan campur tangan berbahaya dalam urusan negara-negara Arab dan kedaulatannya dan tidak akan membantu terciptanya perdamaian di Darfur dan bahkan dapat mengancam keamanan di kawasan tersebut".

Pada saat Dewan Keamanan PBB dan ICC tidak melakukan tindakan konkrit untuk menuntut Israel sebagai penjahat perang atas  pembantaian di Jalur Gaza, mereka tidak ragu menuding mereka yang berjuang menciptakan perdamaian dan stabilitas keamanan di negara mereka, kata sumber tersebut.

Sumber tersebut menambahkan Yaman menuntut Dewan Keamanan PBB yang membawa masalah Darfur ke ICC untuk kembali mempertimbangkan prosedur yang tidak adil itu dan mengaktifkan pasal 16 perjanjian ICC guna menciptakan stabilitas keamanan di Sudan dan kawasan tersebut.(*)
    

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009