Yogyakarta (ANTARA News) - Pendekatan organisasi dengan melakukan inovasi kelembagaan dan standar prosedur kerja merupakan salah satu kebijakan yang diterapkan untuk menjadikan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Langkah yang ditempuh selama ini di antaranya dengan pembentukan dinas perizinan untuk memberikan pelayanan prima, akuntabilitas, dan transparansi informasi kepada masyarakat," kata Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, Kamis.

Dengan demikian, katanya pada diskusi "mengapa Kota Yogyakarta menjadi kota terbersih dari korupsi", layanan perizinan menjadi lebih efisien, komprehensif, dan menjamin kepastian. Dalam arti lebih menghemat waktu, biaya dan aturan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta juga membentuk unit pelayanan informasi keluhan masyarakat dengan menyediakan layanan sms, hotline khusus dan link website.

Selain itu, juga membentuk forum pemantau independen untuk memonitoring kebijakan regulasi dan prosedur, baik yang bersifat internal maupun eksternal.

Ia mengatakan kini pemkot juga sedang dalam proses akhir perbaikan alat penilai kinerja dan pengaturan pemberian tambahan penghasilan pegawai. Pola insentif-disentif merupakan salah satu solusi untuk mengatasi tindak korupsi.

"Upaya itu dilakukan sebagai tolok ukur memperbaiki jarak distribusi dari tolok ukur penilaian kinerja dan asumsi bobot beban kerja agar lebih mendorong motivasi kerja pegawai," katanya.

Menurut dia, pemkot juga melakukan pendekatan moralitas melalui komunikasi langsung dengan mengundang masyarakat untuk dialog interaktif ikut menciptakan nuansa keterbukaan di setiap aspek pelayanan pemerintah pada masyarakat.

"Kami juga menerapkan larangan bagi pejabat untuk memberikan bingkisan kepada kepala daerah. Simbolisasi loyalitas bukan dalam bentuk barang, tetapi loyal terhadap pekerjaan," katanya.

Ia mengatakan keberhasilan meraih predikat kota terbersih dari korupsi itu juga tidak terlepas dari dibentuknya tim "regulatory impact assesment" (RIA) yang merupakan kerja sama Pemkot Yogyakarta dengan Swiss Contact.

"Tim ini mengkaji suatu kebijakan terhadap kepentingan publik terkait dengan dunia usaha, serta menyimpulkan kebutuhan regulasi perizinan yang sederhana sebagai solusi untuk layanan yang cepat, akuntabel dan transparan," katanya.

Hasil riset Transparency Internasional Indonesia pada 2008 menunjukkan hasil Kota Yogyakarta sebagai kota yang paling bersih dari perilaku korupsi.

Manajer Riset dan Kebijakan Transparency Internasional Indonesia, Frengky Simanjuntak mengatakan meskipun Kota Yogyakarta meraih peringkat tertinggi dari 50 kota yang disurvei, tetapi tidak berarti kota itu sudah bersih dari korupsi.

"Indeks persepsi korupsi bisa berubah apabila Pemkot Yogyakarta tidak mempertahankan inisiatif pemberantasan korupsi secara konsisten," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009