Jakarta (ANTARA News) - Tarif taksi tidak akan diturunkan meskipun diinginkan masyarakat, demikian hasil pembahasan antara Dinas Perhubungan (Dishub), Organda dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di Jakarta, Rabu.

Sekretaris Organda DKI TR Panjaitan mengatakan tarif taksi tidak bisa diturunkan karena berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan terbukti bahwa tarif yang berlaku saat ini masih dibawah biaya operasional kendaraan (BOK).

"Harga BBM memang turun, tapi harga suku cadang naik terus mengikuti kurs dolar. Dengan nilai dolar tahun 2008 yang Rp9.000 per dolar AS, tarif taksi riil itu ya bisa melangit," kata Panjaitan ketika dihubungi seusai pertemuan.

Masyarakat menginginkan tarif taksi turun karena adanya penurunan harga BBM dan tarif angkutan umum juga telah mengalami penurunan rata-rata 20 persen.

Tarif taksi untuk saat ini ditetapkan tarif bawah dan tarif atas berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta no 1065/-1.811.1 tertanggal 11 Juni 2008. Untuk batas atas, tarif buka pintu sebesar Rp6.000, per kilometer Rp3.000 dan tarif tunggu Rp25.000 per jam.

Sementara untuk batas bawah, tarif yang berlaku adalah untuk buka pintu Rp5.000, per kilometer Rp2.500 dan tarif menunggu Rp18.000 per jam.

Meskipun diputuskan tidak turun, Panjaitan menegaskan bahwa Organda tidak akan mengajukan kenaikan tarif taksi untuk saat ini.

"Karena itu akan beresiko pada kemungkinan kehilangan konsumen yang beralih ke angkutan lain," katanya.

Organda akan melayangkan surat ke Gubernur DKI terkait tarif taksi tersebut dalam satu atau dua hari kedepan.

Kabid Angkutan Darat Dishub DKI Hendah Sunugroho mengatakan dari hasil perhitungan yang disampaikan Organda, tarif taksi memang belum bisa diturunkan karena harga suku cadang tinggi dan menjadi bagian cukup besar dalam perhitungan komponen tarif.

"Lagipula saat menaikkan tarif kemarin, pengusaha tidak menaikkan setoran dari pengemudi sehingga keuntungan dari kenaikan tarif yang dulu itu lebih banyak dinikmati oleh pengemudi dari pada pengusaha. Kalau sekarang tarifnya diturunkan, maka akan mengurangi keuntungan yang diterima pengemudi," kata Hendah mengulangi alasan yang diajukan Organda.


Tarif Bus AC Dalam Pembahasan

Dishub juga akan melakukan pembahasan mengenai penurunan tarif bus patas AC karena dianggap tidak sesuai lagi dengan adanya penurunan harga BBM.

"Dalam dua hari kita akan rapat lagi dengan Organda soal tarif bus patas AC, bisa turun atau tidak, atau malah naik? Kalau naik tampaknya tidak," ujar Hendah.

Ia mengatakan pihaknya meminta Organda untuk menyerahkan hasil perhitungan tarif bus patas AC tersebut.

Panjaitan menjelaskan pihaknya akan memperbaiki besaran nilai suku cadang kendaraan untuk bus patas AC yang saat ini dinilai Dishub sudah tidak sesuai dengan harga pasaran.

"Komponen suku cadangnya kami akan perbaiki dalam satu dua hari ini. Kalau berdasarkan hitungan kami, tarif riil bus patas AC sekarang seharusnya Rp7.080,25 per orang," katanya.

Panjaitan menjelaskan kemungkinan tarif bus patas AC juga tidak akan mengalami penurunan, tapi juga tidak akan mengalami kenaikan.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan pihaknya tidak dapat memaksa Organda untuk menurunkan tarif angkutan non ekonomi karena keputusan itu tidak berada di pihaknya, melainkan diserahkan ke mekanisme pasar.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009