Jakarta (ANTARA News) - Mantan hakim agung Benjamin Mangkudilaga menilai positif kepemimpinan yang dijalankan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa.

"Meski masih belum banyak yang bisa dilakukan dalam waktu 100 hari, tetapi saya menilai kinerja 100 hari Ketua MA Harifin Tumpa betul-betul positif dan berbeda dengan kepemimpinan pendahulunya," kata Benjamin dalam diskusi publik bertajuk "Reformasi MA versus Status Quo" di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah langkah yang dinilainya sebagai langkah positif  Harifin Tumpa, misalnya menunjuk serta memproses posisi-posisi ketua muda di MA sehingga yang akan berada di jajaran MA benar-benar the right man in the right place (orang yang tepat untuk posisi yang tepat).

Selain itu, Benjamin juga memuji tentang diterbitkannya surat edaran agar setiap hakim di berbagai tingkatan lembaga peradilan untuk meminta saksi ahli dari Dewan Pers dalam berbagai kasus yang berkaitan dengan perkara pers.

"Saya menghargai hal ini agar di masa mendatang tidak ada lagi yang namanya kriminalisasi pers," kata lelaki yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pers itu.

Menurut dia, masih terdapat hakim yang masih belum terlalu menguasai tentang UU Pers.

Benjamin juga menyatakan, nilai positif juga bertambah setelah MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dalam kasus Jaksa Urip dan juga upaya MA dalam mencoba mempersatukan dua lembaga advokat, yaitu Peradi dan Konggres Advokat Indonesia (KAI).
(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009