Mataram (ANTARA News) - Duapuluh persen dari 80 persen surat suara pemilu legislatif yang sampai ke berbagai kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan rusak dan segera dimusnahkan untuk diganti baru.

"Kami baru saja mendapat laporan bahwa KPU pusat menyetujui untuk menggantikan surat suara yang dinyatakan rusak itu sehingga yang lama segera dimusnahkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB Fauzan Khalid di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan, ribuan lembar surat suara pengganti surat suara yang rusak itu segera dikirim dari percetakan utama PT Temprina yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur.

Surat suara pengganti itu diharapkan segera tiba di kabupaten dan kota seluruh NTB agar rampung sesuai jadwal tujuh hari sebelum hari pemungutan suara 9 April.

"Kami optimistis persoalan surat suara itu tertangani secara baik dan semua pihak tidak perlu mengkhawatirkan hal itu," ujarnya.

Menurut dia, surat suara dan logistik pemilu legislatif lainnya mulai didistribusikan ke beberapa kabupaten/kota di wilayah NTB sejak 23 Pebruari lalu.

Pendistribusian logistik pemilu itu diawali dari daerah terjauh dari lokasi percetakan sebagian surat suara dan logistik lainnya seperti formulir, seperti Kabupaten Bima yang terletak di ujung timur Pulau Sumbawa, kemudian kabupaten lain hingga Kota Mataram.

Surat suara itu dicetak PT Temprina yang berbasis di Surabaya dan di Mataram oleh PT Suara Nusa Niaga Nusantara (percetakan Harian Umum Lombok Post) selaku bagian dari konsorsium yang dipercayakan mencetak surat suara pemilu legislatif.

Hingga kini, surat suara yang sudah terdistribusi ke NTB mencapai 80 persen dari total surat suara sesuai jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua persen cadangan.

Menurut KPU Provinsi, pemilih Pemilu 2009 di provinisi ini berjumlah 3.125.659 jiwa, sedangkan total penduduk mencapai 4,1 juta jiwa lebih.

Sebanyak 2.236.820 jiwa mendiami Pulau Lombok dan 888.838 jiwa berada di Pulau Sumbawa.

Namun, 20 persen di antara surat suara yang sudah terdistribusi itu dinyatakan rusak karena terdapat noda di beberapa bagian lembaran surat terutama untuk DPRD Provinsi NTB.

"Ada noda hitam di beberapa bagian surat suara, bahkan ada noda yang berbentuk contreng sehingga rentan masalah atau dipermasalahkan peserta pemilu, makanya diupayakan pengganti," ujarnya. (*)

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009